welcome

welcome
my santri

Selasa, 27 Oktober 2015

“ SANTRINISASI ” ALA MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH DI LUAR PESANTREN


Perkembangan madrasah diniyah takmiliyah tidak hanya terjadi di pondok-pondok pesantren yang menyelenggarakan Pendidikan formal saja (pesantren khalafiyah), namun madrasah diniyah juga berkembang di masyarakat yang tidak memiliki latar belakang lingkungan pondok pesantren. Madrasah diniyah takmiliyah ini murni dilaksanakan di tengah-tengah masyarakat yang berlatar belakang budaya yang heterogen yang biasa diselenggarakan oleh ” santri ” alumni pondok pesantren yang sudah hidup dan mengabdi di masyarakat. Para santri tersebut melaksanakan dakwah sebagai tugas ”islamisasi” atau ”re-islamisasi”[1] di masyarakat.
Istilah yang tepat yang mengilustrasikan peran alumni tersebut adalah istilah ”santrinisasi” (dari santrinization) yang berasal dari istilah inggris dari istilah jawa ”santri” yang berarti mereka yang berasal dari pesantren, atau arti yang lebih umum yaitu ” mereka yang taat menjalankan ajaran Islam”[2]. Kata ”santrinisasi” berlawanan dengan istilah ”abangan” yaitu muslim yang hanya diakui di dalam KTP (nominal muslim).[3] Azra menyebut Istilah lain ”Santrinisasi” ini dengan istilah ”Kebangkitan Islam Indonesia”[4]. Zamakhsyari dhofier menyebut dengan ”kelompok masyarakat santri”[5], yaitu penganjur-penganjur Islam profesional yang mana pendidikan keagamaannya di peroleh di pondok pesantren. Meminjam Istilah Zamakhsyari dhofier ”santrinisasi” dimaknai dengan proses islamisasi yang dijiwai semangat untuk menyebarluaskan dan memantapkan keimanan orang-orang Islam[6] di Indonesia, yang dilakukan oleh alumni-alumni pondok pesantren (santri). Menurut Khaerul Wahidin ”santrinisasi” adalah upaya pencerdasan masyarakat ”bawah” yang telah dilakukan oleh pesantren melalui alumninya.[7]
”Santri” adalah sebutan untuk siswa atau murid yang belajar di pesantren.[8] Dalam kamus bahasa Indonesia santri dimaknai dengan ”orang yang mendalami agama Islam”[9]. Ada tiga alasan santri menempuh pendidikan di pesantren[10] yaitu : pertama, untuk membahas kitab-kitab yang membahas Islam secara lebih mendalam kepada seorang kyai. Kedua, ingin memperoleh pengalaman kehidupan pesantren baik dalam bidang pengajaran, keorganisasian maupun hubungan dengan pesantren-pesantren yang lain. Ketiga, ingin fokus untuk belajar dan ingin menghindarkan diri dari kesibukan-kesibukan sehari-hari di rumah. 
Akhir-akhir ini istilah ”santri” mengalami pergeseran makna di masyarakat dari istilah aslinya yaitu murid yang belajar di pesantren menjadi murid atau siswa yang belajar di lembaga pendidikan Islam yang memiliki hubungan secara langsung ataupun tidak langsung dengan lingkungan pesantren. Dalam tatanan masyarakat Kabupaten Sidoarjo sebutan ”santri” diidentikkan dengan seorang siswa atau murid yang belajar keagamaan yang sebagaimana disebutkan dalam PMA No: 13. Santri biasa untuk menyebut siswa yang belajar di TPQ, Madrasah diniyah, Majlis taklim atau majlis-majlis ilmu yang lainnya.
Salah satu keunggulan santri adalah kepribadian yang dibentuk di dalam pendidikannya di dalam pesantren, yaitu : Pertama, proses pencarian ilmu di dalam pondok pesantren dinilai sebagai perbuatan peribadatan[11]( transendental ) melalui pelatihan-pelatihan  kejiwaan (Riyadhah dan Mujahadah) atau yang dikenal dengan istilah tirakat[12],sehingga meski dalam belajarnya santri membutuhkan waktu yang lama tidaklah dihitung sebagai kerugian, karena apa yang dilakukannya dalam belajarnya itu adalah bentuk pengabdian dan ketaatan kepada Allah SWT.   Bentuk transendental ini menyebabkan santri berlatih berdiri sendiri dan membina diri sendiri agar tidak menggantungkan segala sesuatu kepada selain Allah SWT,[13] atau yang disebut dengan ”Independensi”. Kedua, tujuan pendidikan santri tidak hanya  memperkaya pikiran santri  dengan penjelasan-penjelasan materi, tapi melatih santri untuk meninggikan moral, melatih dan mempertinggi semangat, menghargai nilai-nilai spiritual dan kemanusiaan,  mengajarkan sikap dan tingkah laku yang jujur dan bermoral, hidup sederhana dan memiliki kebersihan hati. Setiap santri diharapkan bisa menjunjung etik agama diatas etika-etika yang lain[14]. Selain itu, untuk mendukung sikap ”Independensi”nya santri diharapkan mengutamakan untuk menguasai rasa dan sikap kreatif, produktif, dan mandiri dalam kehidupan sosial dan ekonominya.[15]  Ketiga, memiliki orientasi untuk berdakwah di jalan Allah dengan cara ”menyebarluaskan dan memantapkan keimanan” orang-orang Islam[16] dengan menjadi seorang alim yang dapat mengajar kitab-kitab, menjadi pemimpin masyarakat dalam kegiatan-kegiatan keagamaan di masyarakat, dan mampu menjadi referensi bagi persoalan-persoalan individual dan masyarakat yang bersangkut-paut erat dengan urusan keagamaan.[17]
Keunggulan yang lain yang dimiliki pesantren adalah orientasi pembelajarannya yang tidak hanya menghasilkan Instructional effect, namun pesantren dengan berbagai metode pembelajarannya juga menghasilkan nurturent effect.[18]  Instructional effect adalah hasil belajar yang dibatasi dan didapatkan dari tujuan-tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Sedangkan nurturent effect adalah hasil belajar yang bersifat laten yang diperoleh dari pembelajaran, yang biasanya berupa perubahan kualitas dan motivasi seseorang dalam belajar. Di pesantren pembelajaran seperti ini di bentuk karena lingkungannya yang kondusif untuk proses pembelajaran, kompetitif dan dengan prinsip belajar sepanjang waktu, serta seluruh aktifitas elemen-elemen di dalamnya merupakan sarana pembelajaran bagi santri. Hal yang demikian tersebut, kemudian menjadi pembiasaan yang terbawa sampai kembalinya kedalam masyarakat di sekitarnya.
 Dalam proses selanjutnya di masyarakat, ”santri” yang telah menempuh pendidikannya di pesantren (Alumni) membentuk golongan-golongan khusus yang disebut ” kaum santri”[19] atau dengan istilah lain ” masyarakat kaum” yang kemudian di dalam budaya jawa tempat kaum santri tersebut tinggal disebut dengan ”kauman”[20]. Pada mulanya kelompok ini adalah kelompok penunjang kehidupan pesantren, kemudian berkembang menjadi kelompok budaya yang berdiri sendiri yang memiliki aspirasi dan orientasi sendiri dalam tata kehidupannya. Menurut Abdurrahman Wahid ada dua  golongan jenis yang berbeda dari batang tubuh golongan santri ini, yaitu: pertama, golongan santri pedesaan[21]. Santri pedesaan dinilai memiliki orientasi yang hampir mirip dengan pondok pesantren. Mereka yang memelihara pesantren dengan memberikan dukungan material dan menyiapkan calon santri yang akan belajar di pesantren[22] dengan menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran yang hampir mirip dengan pendidikan di pondok pesantren, misalnya : Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ), Madrasah diniyah Takmiliyah dan Majlis taklim.
Kedua, golongan santri kota. Golongan ini tidak memiliki orientasi tak sehomogen golongan santri desa, mereka lebih cenderung berimprovisasi dengan kehidupan kota yang memiliki struktur sosial yang heterogen, sehingga mau tidak mau mereka harus berimprovisasi dengan orientasi dan kebutuhan mereka dengan  pendidikan Islam dengan jalan mendirikan lembaga-lembaga Islam yang sedikit modern daripada golongan santri desa. Misalnya : mendirikan ”sekolah Islam”, atau ”sekolah unggul” atau ”sekolah Islam Model”[23], selanjutnya sekolah sekolah ini disebut dengan ”sekolah elit”.
Di dalam lingkungan ” kaum santri ” terdapat nilai-nilai pokok yang terdapat di dalam lingkungan pesantren[24], yaitu seperti keharusan untuk mengikuti peskripsi peraturan hukum fiqih dalam kehidupan sehari-hari, penolakan pergaulan bebas dan narkoba, dan sebagainya. Dari pembentukan tata nilai ”kesantrian” itulah yang menjadi rangka bagi penciptaan golongan santri di masyarakat. pembentukan tata nilai dimulai dengan penempatan tata kehidupan santri di pondok pesantren sebagai tata kehidupan yang ideal bagi pembentukan tata kehidupan di masyarakat.[25] Dengan keunggulan kedudukan kultural inilah kemudian kaum santri memegang peranannya sebagai penentu dalam proses filterisasi unsur-unsur kebudayaan yang datang dari luar golongannya[26]. Dengan memilah dan memilih perbuatan mana yang baik dan buruk, perbuatan yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan dan sebagainya.
Di dalam struktur pendidikan di Indonesia, pesantren dan ”kaum santrinya” merupakan institusi yang sangat penting, bukan dari sejarah kelahirannya yang cukup lama, tapi karena keikutsertaannya dalam mencerdaskan bangsa, terutama Masyararakat ”bawah[27].  Dari prespektif sejarah, pesantren merupakan pendidikan yang berbasis pada masyarakat (society based education)[28]. Pesantren muncul dan lahir dari masyarakat dan dikembangkan oleh masyarakat serta bertujuan untuk membangun masyarakat. Zuhri[29] menjelaskan bahwasanya Pesantren adalah tempat belajar serta membiasakan diri para santri melalui latihan-latihan agar mampu menjadikan masyarakatnya menjadi ”Masyarakatnya orang-orang yang bertaqwa”. Target pendidikan lembaga ini sudah jelas yaitu membekali para santri dengan iman, ilmu, Ibadah, dan akhlakul karimah agar kelak mampu terjun ke tengah-tengah masyarakat dan tidak menjadi orang pasif. Mereka disiapkan untuk menjadi orang-orang yang berpartisipasi dalam pembangunan bangsa, memajukan negara dan membentuk watak mulia.
Dalam prespektif pendidikan Islam ”Santrinisasi” masyarakat muslim digambarkan oleh Azyumardi Azra dalam dua bentuk, yaitu: Pertama, anak-anak Islam yang belajar di sekolah-sekolah formal mengalami ”re-Islamisasi”, melalui pendidikan formal yang diterima[30]. Di sekolahnya, siswa atau santri tidak hanya mempelajari pendidikan umum saja, di sekolah mereka juga mempelajari ilmu-ilmu Islam mulai dari bagaimana ia membaca al Qur’an sampai ketetapan-ketetapan hukum islam yang lainnya, melaksanakan shalat secara berjama’ah dengan aturan-aturan syariat yang benar dengan pengawasan guru, mengaktualisasikan akhlak dan perilaku Islam dalam pembiasaan pembelajaran sehari-hari. Penanaman keislaman ini semakin intens di dalam sekolah-sekolah yang memakai sistem asrama dan dan sistem Full day. Kedua, siswa atau santri kemudian membawa pengertian dan pemahaman Agama Islam yang diterima di sekolahnya pulang ke rumah atau orang-orang yang ada di sekitarnya, yang kadangkala mereka hanya mengerti sedikit tentang agama Islam[31], misalnya : cara Shalat, cara bergaul, cara berbusana dan cara-cara beribadah islam yang lainnya. Di keluarga, agar orang tua tidak mengecewakan sang anak mereka kemudian belajar tentang agama secara mandiri atau diwaktu yang senggang ia mendatangi ahli agama (Ustadz atau Kyai) yang ada di sekitar rumah mereka untuk belajar dan mendalami Agama Islam, atau  belajar Agama Islam di tempuh dengan jalan privat, yaitu memanggil Ustadz/guru untuk mengajari agama Islam di Rumah. Di masyarakat sekitarnya, biasanya tetangga tidak mau anaknya ”kalah pintar” dalam urusan keagamaan dengan anak-anak lainnya, sehingga anak-anaknya dimasukkan ke sekolah ke Madrasah diniyah pesantren, atau Madrasah diniyah takmiliyah luar pesantren yang memiliki metode dan pengajar yang ”luar biasa”, atau sekolah-sekolah yang berbasis keIslaman.
Fenomena ”santrinisasi” atau ” re-Islamisasi” ini memiliki keunikannya, karena dakwah seperti ini dilakukan secara diam-diam atau kadangkala mereka sendiri hampir tidak merasakannya atau lebih merupakan ”dakwah organik”[32], yang tidak menggunakan sarana dakwah formal dari ruang pengajian untuk memasyarakatkan Islam, bahkan dakwah ini seringkali tidak memiliki sistematika konsep dakwah yang jelas dalam prakteknya di masyarakat.
Dalam prespektif kelembagaan Islam, ”santrinisasi” di dalam masyarakat diwujudkan dengan terbentuknya institusi-institusi pendidikan Islam yang berkembang dan menjadi pilihan masyarakat untuk mendapatkan dan menanamkan ajaran keislamannya, yaitu : Pertama, kelompok madrasah, pendidikan ini mengombinasikan mata pelajaran umum dan mata pelajaran keagamaan[33], madrasah model ini paling banyak ditemukan di tengah-tengan masyarakat santri di Indonesia karena hampir sebagian besar madrasah merupakan lembaga pendidikan Islam yang dikelola dan diselenggarakan berbasis masyarakat (Society based education)[34], dan untuk mengimplemantasikan kebijakan pemerintah berkenaan dengan  Madrasah secara sepenuhnya, maka pemerintah mendirikan madrasah-madrasah berstatus negeri di beberapa daerah di indonesia. Adapun lembaga pendidikan yang tercakup dalam kelompok  ini adalah MI dengan jenjang pendidikan 6 tahun, MTs dengan jenjang pendidikan 3 tahun  , MA dan MAK dengan jenjang pendidikan 3 tahun. Kedua, kelompok Madrasah yang hanya mengajarkan pengetahuan keIslaman, termasuk bahasa Arab, yaitu Madrasah diniyah.[35] Karel A Steenbrink memberikan gambaran tentang pendidikan ini bahwasanya lembaga ini merupakan lembaga yang disediakan bagi anak-anak yang paginya pergi ke sekolah-sekolah umum, dan pada sore dan malam harinya mendapatkan pelajaran agama dari para santri/ahli Agama yg sudah menetap di masyarakat sekitarnya[36]. Pendidikan ini bersifat ”suplementer” (Takmiliyah)[37], yang berfungsi melengkapi dan menyempurnakan tema sentral pendidikan Agama Islam yang didapat di sekolah-sekolah formal (SD,SMP,SMA dan SMK), yang memang disampaikan dengan waktu yang sangat terbatas —biasanya hanya 2 jam per minggu— , dengan masa belajar pada tingkat ula selama 4 tahun, tingkat wustho selama 2 tahun, dan tingkat ulya 2 tahun[38]. Dalam masyarakat santri, pagi hari anak-anak akan belajar di ” sekolah-sekolah umum” (SD,SMP,SMA/SMK), dan pada sore dan malam harinya mereka mendapatkan pendidikan keagamaan Islam secara komprehensif di lingkungan rumah mereka dengan madrasah diniyah takmiliyah. Ketiga, kelompok lembaga pendidikan Islam yang menyebut dirinya dengan istilah ” sekolah Islam”[39],  sekolah ini biasanya berbentuk ” sekolah Islam”, ”sekolah Islam unggul”, ”Sekolah Islam Unggulan”, ”sekolah Islam Terpadu”, ”SMU plus”. ”SMA model” dan sebagainya. Azyumardi Azra menyebut sekolah sekolah tersebut dengan Istilah ”sekolah Elite”[40], sebutan tersebut hadir karena : pertama, sekolah ini bersifat elite dalam sisi akademik, karena siswa dan guru yang lulus seleksi yang ketatlah yang dapat masuk ke sekolah-sekolah ini. Selain itu, sekolah ini juga memiliki sarana pendukung pendidikan yang sangat lengkap, sehingga hal tersebut mampu memaksimalkan prestasi akademik siswa. Kedua, sekolah-sekolah ini pada umumnya mahal[41], karena untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran dengan hasil yang maksimal harus didukung sarana dan prasarana pendidikan yang memadai dan biaya pendidikan yag tidak murah, sehingga orang tua harus membayar biaya yang mahal untuk anak-anaknya yang bersekolah di sini. Sekolah-sekolah ini biasanya berada di wilayah perkotaan dan diikuti oleh siswa-siswa dari keluarga kaya atau elite yang biasa disebut ”kelas menengah muslim”.[42]Ada dua catatan penting Arief Subhan yang perlu diperhatikan untuk melihat sekolah model ini, yaitu: pertama, secara Administratif dan struktural, sekolah ini di bawah departemen Pendidikan. Kedua, dalam konteks kurikulum ”sekolah Islam” memfokuskan penekanan kepada Sains Modern — pelajaran matematika, fisika, kimia, biologi dan kimia — sementara pelajaran-pelajaran islam disampaikan secara inheren didalam kegiatan pembelajaran sehari-hari dan bersifat ”komplementer”[43].
Madrasah diniyah Takmiliyah, pada dasarnya merupakan bentuk pelembagaan[44] pendidikan Islam[45] yang berkembang mulai awal ”islamisasi” di Indonesia. Karel A Steenbrink menjelaskan bahwasanya pendidikan yang paling sederhana yang dilakukan oleh Islam Indonesia adalah pendidikan yang seluruh pembelajarannya dipusatkan pada al Qur’an yang disebut dengan pengajian.[46] Pada mulanya pembelajaran mengajarkan membaca Al Qur’an yang dimulai dengan Al Fatihah, surat-surat pendek yang ada di dalam Juz Amma (juz 30) yang bisa diaplikasikan untuk Ibadah sehari-hari. Dalam pengajian ini kemudian pelajar yang ada kemudian mempelajari huruf-huruf Arab dan melafadzkan beberapa teks yang penting di dalam Al Qur’an. Disamping pelajaran tersebut guru mengajarkan beberapa peraturan dan tata tertib sholat, wudhu dan beberapa do’a. Dalam pembelajaran ini mata pelajaran yang diajarkan tergantung pada kepandaian guru dalam mengaji atau penguasaan ilmu-ilmu keislaman. Guru  juga mengajarkan ilmu Tajwid sebagai ilmu pokok yang digunakan melafadzkan ayat-ayat suci Al Qur’an dengan baik. Pengajian ini diselenggarakan secara Individual di Rumah guru, langgar, surau[47], masjid atau gedung khusus yang dibangun atas partisipasi masyarakat yang ada di sekitarnya. Bentuk pembelajaran ini biasanya dilihat pada awal berdirinya Madrasah diniyah di luar Pesantren, atau menjadi model penyelenggaraan Madrasah diniyah yang paling sederhana yang dilaksanakan di tengah-tengah masyarakat.
Menurut Samsul Nizar pendidikan keagamaan di masyarakat dilihat dari beberapa materi sebagaimana berikut : Pertama, cara membaca dan memahami Al Qur’an, yaitu dengan mengenalkan huruf, harakat, dan cara membacanya kemudian melanjutkannya pada surat-surat pendek (Juz Amma), yang kemudian melanjutkannya ke Al Qur’an, serta dilanjutkan dengan pelajaran-pelajaran tajwid. Kedua, cara mengajarkan peribadatan. Cara ini dilakukan untuk amaliah sehari-hari yang dimulai dengan  hafalan bacaan Shalat, kemudian dilakukan secara berjama’ah pada praktekkanya dan pada kelas yang lebih tinggi dilakukan dengan cara Individual. Materi Ibadat biasanya diajarkan melalui kitab-kitab. Ketiga, pengajaran akhlak biasanya diajarkan dengan memberikan cerita-cerita para nabi dan orang-orang Sholeh serta  suri tauladan secara langsung yang diberikan oleh guru kepada murid setiap  hari. Keempat, cara pengajaran keimanan biasanya dilakukan dengan hafalan-hafalan yang dilagukan (Nadzm). Yaitu mempelajari hukum sifat Allah yang meliputi sifat wajib, mustahil dan jaiz.[48]




[1] Azyumardi Azra, Pendidikan Islam,.78
[2] Ibid,.78.
[3] Ibid,.78
[4] Ibid,.78
[5] Zamakhsyari Dhofier, Tradisi pesantren,.13
[6] Ibid,.20
[7] Khaerul Wahidin “Lembaga pendidikan Tradisional Islam; refleksi Historis mengenai tantangan dan peran pesantren dalam dinamika masyarakat” Jurnal lektur seri XII tahun 2001,.126
[8] Amin Haedari, Masa depan pesantren,.35
[9] Pusat Bahasa, kamus Bahasa Indonesia,. 1363
[10] Zamakhsyari Dhofier, Tradisi pesantren,.52
[11] Abdurrahman Wahid, Menggerakkan tradisi,. 98
[12] Dedi Djubaedi, “Escapisme dan Independensi pesantren ; Pengamatan Kesejarahan Pesantren” Jurnal Lektur Seri XII tahun 2001,.138
[13] Zamakhsyari Dhofier, Tradisi pesantren,.21
[14] Ibid,.21
[15] Dedi Djubaedi, “Escapisme dan Independensi pesantren”,.137
[16] Zamakhsyari Dhofier, Tradisi pesantren,.20
[17] Ibid, 52
[18] Amin Haedari, Pesantren dan tantangan modernitas,.97
[19] Abdurrahman Wahid, Menggerakkan tradisi,.26
[20] Ibid,.26
[21] Ibid, 26
[22] Ibid,27
[23] Azyumardi Azra, pendidikan Islam,.83
[24] Abdurrahman Wahid, Menggerakkan tradisi,.27
[25] Ibid,. 28.
[26] Ibid,.28
[27] Khaerul Wahidin, “lembaga pendidikan Tradisional Islam”,.126
[28] Amin Haedari, masa depan Pesantren,.91.
[29] Syaifuddin Zuhri, Sejarah kebangkitan Islam,.617
[30] Azyumardi Azra, pendidikan Islam,.90
[31] Ibid,91
[32] Ibid, 91
[33] Arief Subhan,. Lembaga pendidikan Islam,.318
[34] Amin Haedari, Masa Depan Pesantren,.91
[35] Arief Subhan,. Lembaga pendidikan Islam,.319
[36] Karel A Steenbrink, pesantren, Madrasah, dan sekolah,.167
[37] DEPAG RI dan Pemprov JATIM,  pola penyelenggaraan Madrasah diniyah,.11
[38] Pekapontren KEMENAG JATIM, Pedoman penyelenggaraan Madrasah diniyah takmiliyah,.5
[39] Arief Subhan,.Lembaga pendidikan Islam,.320.
[40] Azyumardi Azra, Pendidikan Islam,.83
[41] Ibid,.84.
[42] Ibid,.84
[43] Arief Subhan,.Lembaga pendidikan Islam,.321
[44] Pelembagaan berasal dari kata “lembaga” yaitu sistem perilaku yang berupa aturan-aturan  resmi yang lahir dari aktivitas atau interaksi sosiala masyarakat muslim jawa untuk memenuhi kebutuhannya dalam keagamaan dan pendidikan Islam, “pelembagaan” berarti cara untuk menjadikan standard kebiasaan tertentu sampai munculnya prosedur yang diorganisasikan yag terdiri atas konsep-konsep seperti kebiasaan, ide dan norma. Lihat. (Hanun Asrohah, pelembagaan pesantren; asal usul perkembangan Islam di jawa (Jakarta: Depag RI,2004),.21-23.
[45] Ibid, 319.
[46] Karel A steenbrink, Pesantren, Madrasah, Sekolah,.10.
[47] Ibid,.10
[48] Samsul Nizar, sejarah social,.70