Mutasi
dari Pondok pesantren menjadi berbagai macam varian-variannya yang salah
satunya adalah menjadi Madrasah diniyah Takmiliyah di masyarakat disebabkan
oleh modernisasi. Modernisasi berasal dari kata ”modern” yang berarti sikap dan
cara berfikir serta cara bertindak sesuai dengan tuntutan zaman.[1]
Sedangkan modernisasi berarti proses pergeseran sikap dan mentalitas sebagai
warga masyarakat untuk dapat hidup sesuai dengan tuntutan masa kini.[2]
Gidden
seperti yang dikutip Ritzer, menyatakan modernitas memiliki tiga aspek penting
yang mempengaruhi dinamisme modernitas[3] yaitu, pertama,
terjadinya pemisahan waktu dan ruang. Dengan modernisasi, waktu dibakukan
ukurannya (standardized) dan kaitan erat antara waktu dan ruang diputus.
Dalam masyarakat pramodern ruang
ditentukan oleh kehadiran secara fisik dan karena itu ditentukan oleh ruang
yang dilokalisasi, sehingga di dalam modernisasi berhubungan dengan orang yang
berjauhan jarak fisik makin lama makin besar peluangnya. Bagi modernitas
pemisahan waktu dan ruang adalah penting
karena : Satu, memungkinkan tumbuhnya organisasi rasional seperti
birokrasi dan negara-bangsa (nation-state) dengan dinamismenya dan
kemampuan organisasi-organisasi tersebut untuk menghubungkan otoritas lokal dan
global. Dua, kehidupan modern ditempatkan dalam pengertian radikal dari
sejarah dunia dan itu dapat menimbulkan
kesan bahwa sejarah membentuk masa kini.
Tiga, pemisahan ruang dan waktu adalah syarat utama bagi sumber kedua
dinamisme dalam modernitas yaitu keterlepasan (Disembedding)[4]. Disembedding ini menyebabkan hubungan
menjadi terangkat dari konteks lokal interaksi ke tingkat lintasan ruang dan
waktu yang tak terbatas. Adapun mekanisme keterlepasan (Disembedding)
yang penting perannya di dalam masyarakat modern adalah satu, tanda
simbolik, yang paling terkenal adalah uang, uang memungkinkan pemisahan ruang
dan waktu. Dengan uang kita kita mampu terlibat
dalam transaksi dengan orang lain yang jauh dipisahkan dari kita oleh
ruang dan atau waktu. Dua, adalah sistem keahlian (expert System) yakni,
sistem kecakapan teknis atau keahlian profesional yang mengorganisir bidang
material dan lingkungan sosial dimana kita hidup.[5] Sistem
keahlian yang paling menonjol adalah profesi pekerjaan seperti pengacara dan
dokter, tetapi fenomena sehari-hari seperti mobil dan rumah diciptakan dan
dipengaruhi oleh sistem keahlian. Sistem keahlian memberikan jaminan
pelaksanaan pekerjaan melintasi ruang dan waktu[6].
Kedua, kepercayaan (trust) yang sangat penting dalam
masyarakat modern dipengaruhi oleh sistem abstrak dan oleh pemisahan
ruang-waktu yang sangat besar[7]. Kita
tidak perlu lagi mempercayai seseorang yang secara terus menerus kelihatan dan
yang kegiatannya dapat dimonitor secara langsung. Kepercayaan menjadi perlu
bila kita kita tidak lagi mempunyai informasi lengkap tentang fenomena sosial
yang terjadi. Sehingga kepercayaan didefinisikan sebagai kepercayaan terhadap
keandalan (realibility) seseorang atau sistem berkenaan dengan
sekumpulan kejadian atau hasil tertentu dan kepercayaan itu menyatakan
keyakinan terhadap kejujuran atas kecintaan orang lain terhadap kebenaran
prinsip-prinsip abstrak (pengetahuan teknis).[8]
Ketiga, reflexifitasnya (reflexifity), yang memiliki
arti bahwasanya praktek sosial yang terjadi di masyarakat secara terus menerus
diuji dan diubah berdasarkan informasi yang baru masuk yang paling praktis, dan
dengan hal demikian itu yang kemudian mengubah ciri modernitas itu sendiri.[9]
Modernisasi
yang sedang berjalan di sebuah masyarakat akan mempengaruhi identitas yang
melekat pada diri individu dan atau masyarakat tersebut. Ritzer memberikan
komentarnya dari pendapat Giddens bahwasanya dunia modern adalah dunia
refleksif dan refleksivitas modernitas meluas hingga ke inti diri yang kemudian
menjadi proyek refleksif[10]. Ritzer
menjelaskan bahwasanya di dalam modernisasi seseorang menjadi sesuatu yang direfleksikan, diubah,
dan dibentuk. Tak hanya individu yang bertanggung jawab untuk mendesain dan
memelihara dirinya sendiri, tetapi tanggung jawab ini pun berlanjut dan
mencakup semuanya yang ada di sekitarnya. Diri adalah produk dari eksplorasi
modernisasi dan produk dari hubungan sosial yang intim, dan bahkan dalam
kehidupan modern tubuh ”tertarik ke dalam organisasi refleksif kehidupan
sosial”.[11]
Arief
Subhan mengatakan bahwasanya modernisasi Islam merupakan gerakan yang
berlangsung secara terus menerus dengan proses yang sangat panjang yang di
dalamnya terjadi negosiasi Islam dengan nilai-nilai modernitas. Latar belakang
terjadinya modernisasi pendidikan islam lebih banyak disebabkan oleh intensitas
antara muslim dan Barat, yang disebabkan oleh tokoh-tokoh pemikir yang
mengenyam pendidikan di Barat atau paling tidak pernah melakukan kunjungan ke
Barat[12]. Dalam
konteks pendidikan Islam, hal tersebut bisa dilihat dari substansi, materi, sistem pengelolaan lembaga-lembaga
pendidikan Islam[13]
dan model-model kelembagaannya. Perubahan-perubahan bentuk dan sistem
pendidikan Islam sejalan dengan perubahan sosial, politik, keagamaan dan
perjumpaan budaya (cultural encounter) dengan gagasan yang bersifat
global. [14]
Dalam
pandangan Azyumardi Azra modernisasi Islam lebih difahami sebagai proses
multidimensional yang kompleks, karena pada satu segi pendidikan merupakan
variabel modernisasi, yang mana merupakan prasyarat dan kondisi yang mutlak
yang harus dimiliki masyarakat untuk menjalankan program dan mencapai tujuan
modernisasi. Tanpa pendidikan yang memadai, mustahil bagi masyarakat untuk
mencapai kemajuan. Harbison seperti dikutip azra ” Pendidikan merupakan kunci
yang membuka pintu ke arah modernisasi”.[15]
Pendidikan pada dasarnya berfungsi untuk menghubungkan antara peserta didik
dengan sosiokultur yang berubah[16] sesuai
dengan Informasi yang baru masuk dan yang paling praktis.
Ronald A
Lukens menyatakan bahwasanya modernitas tidak harus dilihat dalam prespektif
sistem politik atau ekonomi, namun dapat pula dilihat dari sisi fenomena
spiritual atau mentalitas. Modernisme tidaklah selalu berkutat pada teknologi,
politik atau ekonomi saja, namun yang lebih penting dari hal tersebut adalah
mentalitas untuk menghadapi modernisasi. Mentalitas tersebut berupa susunan
nilai-nilai dan moral yang mampu mendukung tujuan modernisasi, yaitu :
persaudaraan sesama Muslim, tidak mementingkan diri sendiri (keikhlasan),
kesederhanaan dalam hidup, kemandirian, kepedulian pada keadilan sosial, dan
mampu menjadi abdi Masyarakat.[17]
Rumusan
tujuan modernisasi pendidikan Islam di dunia Islam telah dicatat oleh Azyumardi
Azra dari konferensi Internasional pertama yang diselenggarakan di Makkah tahun
1977 yang dirumuskan sebagaimana berikut :
”Pendidikan
bertujuan mencapai pertumbuhan kepribadian manusia yang menyeluruh secara seimbang melalui
latihan jiwa, intelek, diri manusia yang rasional; perasaan Indra. Karena itu
pendidikan harus mencakup pertumbuhan manusia dalam segala aspeknya : Spiritual,
intelektual, imajinasi, fisik, ilmiah, bahasa, baik secara individual maupun
secara kolektif, dan mendorong semua aspek ini kearah kebaikan dan mencapai
kesempurnaan. Tujuan akhir pendidikan muslim terletak pada perwujudan ketundukan yang sempurna yang
sempurna kepada Allah baik secara pribadi, komunitas, maupun seluruh umat
manusia”[18]
Dari
kerangka perwujudan fungsi pendidikan Islam tersebut diatas, maka pendidikan
seharusnya mampu mewujudkan kepribadian yang seutuhnya yang mampu menjawab dan
kebutuhan dan tantangan dalam masyarakat sebagai konsekuensi logis dari proses
perubahan yang disebabkan oleh modernisasi dan globalisasi.
Dalam
konteks pendidikan tradisional di Indonesia respons terhadap modernisasi dengan bahasa ”Menolak dan
mencontoh”[19],
karena secara historis Pendidikan Agama di Indonesia pada saat itu sedang
bersinggungan dengan pendidikan sekuler yang dibawa oleh Barat dalam hal ini
Belanda[20]. Sikap
”menolak dan mencontoh” diterjemahkan oleh Syaifuddin Zuhri[21] sebagai
sikap ”Ghairah” (cemburu karena terlampau sayang) terhadap daya
ketahanan Islam, menyebabkan pendidikan Islam Tradisional yang dimotori
pesantren bersikap ”curiga” terhadap tiap modernisasi yang datang dari luar,
khawatir jika modernisasi hanya usaha penyusupan serta anasir yang akan
membahayakan umat islam secara ideologis atau sosial. Namun sebagai anggota
masyarakat, bahkan ikut memberikan corak masyarakat dengan sub kulturnya,
pesantren juga menerima modernisasi tersebut berdampak positif dan mendatangkan manfaat bagi
kemajuan umat Islam tanpa menghilangkan identitas ajaran pokok umat Islam. Maka
dalam menghadapi arus modernisasi yag senantiasa silih berganti, pesantren
berfungsi sebagai ”refinery” atau semacam filter yang menyaring mana yang
berfaedah dan mana yang mendatangkan Mafsadah.
Kyai,
ulama’, dan tokoh-tokoh Islam dalam ranah modernisasi berperan sebagai arsitek
kemasyarakatan (social Enginerr). Mereka
perlu mengakomodasi dan menyesuaikan kebutuhan masyarakat yang
membutuhkan berbagai keahlian yang dibutuhkan di dalam dunia modern dan
mengglobal saat ini. Namun juga sebuah ikhtiar yang nantinya tidak hanya
mendukung kontinuitas pendidikan Islam dalam hal ini pesantren itu sendiri ―yang dalam hal ini pesantren merupakan sub kultur
masyarakat yang bersifat indigenieus ―, namun juga bermanfaat bagi santri.[22] Ada tiga catatan yang diberikan oleh Arief
Subhan dalam konteks adopsi pesantren terhadap pendidikan modern yang antara
lain : pertama, Respons akomodatif pendidikan pesantren terhadap
Pendidikan modern masih belum direspons oleh seluruh pesantren. Kedua,
pesantren tidak serta merta meninggalkan semua tradisi pembelajaran yang sudah
dilakukan dan diterapkan (Bandongan dan Sorogan). Pesantren juga
mempertahankan materi-materi kajian keislaman yang bersumber dari kitab kuning
dan menjadikannya sebagai buku teks di dalam mata pelajaran. Ketiga,
tingkat akomodasi terhadap modernisasi membawa pengaruh terhadap munculnya
jenis-jenis atau kategori pesantren beserta varian-varian pendidikannya.[23]
Perubahan-perubahan
atau mutasi varian-varian bentuk pendidikan pesantren di masyarakat ditentukan
oleh peran arsitek kemasyarakatan (social Enginerr), yakni para
kyai-kyai, ustadz dan tokoh-tokoh keagamaan Islam yang memiliki pengetahuan,
kemampuan, dan kekuatan untuk melakukan perubahan sosial di masyarakat di dalam
masyarakat modern, dalam Hal ini Zamakhsyari Dhofier berpendapat bahwasanya :
” Seorang arsitek
kemasyarakatan (social Enginerr), rupanya para Kyai harus memperhatikan
”selera” masyarakat dan rupanya karena ”rahasia” inilah mereka mampu bertahan
untuk mengembangkan lembaga-lembaga pesantren untuk disesuaikan dengan
kebutuhan kehidupan Modern”[24]
Perubahan
bentuk pesantren menjadi berbagai bentuk variannya adalah bentuk ”adaptif
akulturatif ” metode dan pendekatan yang dilakukan pesantren melalui
aktor-aktor yang ada di dalamnya untuk terus menanamkan nilai-nilai keagamaan
di masyarakat di berbagai lapisan secara egaliter, sehingga Islam mampu
diterima sebagai Agama Rahmatan lil alamin. Di era teknologi seperti ini
seorang arsitek kemasyarakatan (social Enginerr) harus mampu menyajikan
Pendidikan Keagamaan sesuai dengan selera dan kebutuhan masyarakat. Jika tidak,
maka pendidikan islam tidak akan mampu menyentuh inti dari sebuah perubahan
sosial yang ada, sehingga pendidikan Islam hanya menjadi rutinitas pendidikan
semata, bukan menjadi kebutuhan masyarakat yang dicari. Menurut Kyai Zainuddin seperti yang dicatat
Zamakhsyari Dhofier[25]
bahwasanya perubahan di dalam sistem pendidikan pesantren mutlak harus
dilakukan, karena umat Islam saat ini memerlukan berbagai jenis pengetahuan
formal untuk untuk memenuhi sistem pekerjaan modern yang sedang berlangsung,
sehingga masyarakat akan mengikuti sistem-sistem yang berbeda-beda yang
dihasilkan dari modernisasi dan globalisasi. Yang pasti bahwasanya perubahan
sistem pesantren menjadi berbagai varian-varian yang mengikuti masyarakat
modern tidaklah meninggalkan ciri pokok tradisi pesantren yaitu mengajarkan dan
menyebarkan Islam kepada Masyarakat.
Orientasi
social enginerr dalam
mengadaptasi pendidikan modern di dalam pesantren menjadi lembaga-lembaga yang
lain bukanlah tanpa alasan, dan alasan yang utama adalah agar pendidikan Islam
sebagai lembaga transformasi dan dakwah di masyarakat bisa terus eksis.
Sebagaimana kutipan hasil wawancara Hindanah[26] dengan
KH. Umar Syarifuddin yang mengatakan :
” Ragam lembaga pendidikan
formal yang didirikan pesantren merupakan salah satu ikhtiar untuk
mengembangkan pesantren. Keberadaan dan jenis lembaga pendidikan formal yang
ada di pesantren turut menentukan seberapa besar animo masyarakat untuk
memondokkan anaknya di situ. Lembaga pendidikan formal memang bukan
satu-satunya faktor pendorong banyak atau sedikitnya santri di suatu pesantren,
tapi untuk zaman sekarang ia merupakan salah satu faktor yang dominan. Untuk
itu, lanjut Kiai Umar, saat ini pesantren perlu
berubah dari salafiyah ke semi-khalafiyah agar bisa mempertahankan
eksistensi dirinya.
Kalau pesantren tidak
memiliki lembaga pendidikan formal untuk masa sekarang sulit berkembang. Iya,
memang sulit berkembang kalau hanya mengandalkan pesantren salaf saja.”[27]
Dengan
alasan tersebut, yang menjadikan pemerintah kemudian mengambil langkah secara
politik untuk mewadahi dan mengakomodir kepentingan-kepentingan masyarakat
pesantren tersebut dengan penataan kelembagaan secara sistematis melalui PMA
No:13 tahun 2014 pada pasal 46 ayat 1 yang berbunyi :
” Madrasah diniyah
Takmiliyah sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 ayat (1) huruf a diselenggarakan
untuk melengkapi, memperkaya, dan memperdalam pendidikan Agama Islam pada
MI/SD, MTs/SMP, MA/SMA/MAK/SMK, dan pendidikan tinggi atau yang sederajat dalam
rangka peningkatan keimanan dan ketaqwaan peserta didik kepada Allah SWT.”
Dengan
sistem yang diatur oleh pemerintah melalui aturan tersebut kemudian mampu
menyelaraskan kepentingan dan kebutuhan pondok pesantren di dalam menghadapi
modernisasi dan globalisasi, untuk meraih Tafaqquh fi al-Din sebagai
tujuan utama pendidikan Islam dan menghilangkan kebodohan (izalat al-Jahli)[28], serta mampu menjadi seseorang yang Tafaqquh
fi al-Dunya[29]
dalam bentuk izalat al-Kufr dan izalat al-Faqr[30]
sebagai modal utama untuk mampu berkompetisi dalam meraih kesejahteraan
kehidupan duniawi.
Di era
modernisasi di Indonesia, fungsi dari kelembagaan pemerintahan negara adalah
mengusahakan agar pondok pesantren dan varian-varian pendidikannya dapat
menyatu dengan mainstream pendidikan di Indonesia, sehingga status sebagai
bagian integral dalam sistem pendidikan nasional tidak hanya tercantum secara
normatif di dalam sistem perundangan, tetapi juga benar-benar terwujud dalam
tataran operasionalisasinya.[31] Karena
dalam konteks pendidikan, peran utama negara adalah mewujudkan kesejahteraan
rakyat banyak dan mempersatukan rakyat banyak tersebut dalam satu wadah yang
disebut negara[32],
sehingga langkah pemerintah dalam menerbitkan PMA Nomor:13 Tahun 2014 adalah
untuk mengakomodir kebutuhan dan kepentingan pendidikan keagamaan di dalam
masyarakat — di lingkungan pondok
pesantren atau masyarakat di luar pesantren —agar memiliki kedudukan yang sama
dalam status dan kedudukannya dalam pengakuan hukumnya dan prakteknya di
lapangan serta akan tercapainya kebersamaan dalam membangun bangsa dan negara
ini.
Menurut
Jamaluddin metamorfosis pembelajaran di Pesantren menjadi bentuk madrasah
diniyah takmiliyah lebih banyak dipengaruhi oleh minat masyarakat terhadap
berdirinya lembaga pendidikan formal atau ” sekolah umum”[33],
sehingga hal tersebut mempengaruhi perkembangan sistem pendidikan yang sudah
berjalan di pesantren. Dengan adanya fenomena
ini menjadikan pesantren harus menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat
tersebut, yang kemudian hal ini menjadikan pesantren harus mendirikan lembaga
pedidikan formal yang berlisensi pemerintah. Karena sebagian dari masyarakat
menganggap bahwasanya sistem pendidikan di pondok pesantren tidak memiliki civil effect
sebagaimana pendidikan formal yang lain
. Bahkan menurut Hindanah[34]
bahwasanya pesantren yang masih mempertahankan model salafiyahnya untuk saat
ini kurang relevan dengan kondisi masyarakat, sehingga masyarakat bisa jadi
akan meninggalkannya.
Minat masyarakat saat ini terhadap
pendidikan pesantren juga turut menjadi motivasi berubahnya sistem di dalam
pendidikan Islam di Indonesia. Menurut Abuddin Nata minat masyarakat tersebut
adalah kebutuhan masyarakat akan ”tanda
Simbolik” dan sistem keahlian yang bisa
diperdagangkan dan menguntungkan[35], hal
tersebut bisa terlihat dari : (1) Masyarakat lebih memilih program studi yang
lulusannya mudah mendapatkan pekerjaan yang dalam prespektif ekonomi
menguntungkan, akibat dari hal ini maka lembaga pendidikan Islam yang program
pendidikannya kurang marketable kurang diminati oleh masyarakat. (2) Masyarakat
menganggap bahwasanya biaya pendidikan yang dikeluarkan adalah investasi dan
hasil dari pendidikan tersebut haruslah menguntungkan. (3) Jumlah siswa di
setiap kelas pembelajaran harus mencapai kuota tertentu sehingga secara ekonomi
hal tersebut tidak merugikan atau menimbulkan break even point. (4) Misi
pendidikan seharusnya memberikan pelayanan yang memuaskan kepada pelanggan (customer
satisfaction). (5) Lembaga pendidikan harus mampu menghasilkan lulusan yang
siap pakai (ready for use)[36] untuk
dunia industri dan usaha.
Menurut
Steenbrink[37]
bahwasanya minat Masyarakat dalam menerima modernisasi dalam pendidikan Islam
Tradisional disebabkan atas pertama, motivasi dan kesadaran masyarakat
muslim untuk mengintegrasikan Islam dengan pengetahuan modern. Kedua,
untuk menilai secara positif ilmu-ilmu
umum berkaitan erat dengan penghargaan sosial. Pemimpin agama pada
umumnya mendapatkan pendidikan agama yang mendalam, kalau kemudian mereka tidak
mendapatkan pengetahuan umum, maka kelompok ini dianggap ”terbelakang” dengan
kelompok masyarakat yang lain. Ketiga, berkenaan dengan persyaratan
dalam masyarakat indonesia modern bagi mereka yang ingin meraih karir dalam
masyarakat, harus memiliki ijazah yang mencantumkan derajat pendidikan umumnya.
Disisi
lain masyarakat muslim juga menginginkan pendidikan yang memiliki misi
”profetis”[38]
yakni menjadi pribadi yang utuh secara jasmaniyah dan batiniyah serta
ketundukan yang sempurna kepada Allah dengan spiritualitas, intelektual,
imajinasi, fisik, ilmiah, bahasa baik secara individual maupun kolektif,
sehingga dengan kemampuan tersebut mampu menjadi pribadi yang Rahmamatan lil
alamin dan Qurrota a’yunin[39].
Pendidikan
yang profetis ini diyakini oleh masyarakat muslim saat ini sebagai ”resistensi”
yang efektif terhadap timbulnya tiga peyakit besar masyarakat modern yaitu :
Materialisme, hedonisme, dan Individualisme [40], yang
ketiganya menjadikan masyarakat yang egois yang hanya mementingkan kepentingan
pribadinya, rawan penyakit-penyakit menular berbahaya seperti: HIV/AIDS, dan
menjadikan seseorang memaknai hidup dari orientasi kesenangan dan materi
semata. Dampak yang paling terasa dari fenomena modernisasi dan globalisasi
yang sedang terjadi di masyarakat adalah perubahan dalam berbudaya[41].
Perubahan itu terjadi disebabkan begitu cepatnya arus komunikasi dan informasi
yang menawarkan tata nilai dan dunia baru, sehingga hal tersebut menyebabkan
terjadinya pertautan budaya, transformasi nilai dan transfer gaya hidup secara
mengglobal yang membentuk Mind set,
sikap, perilaku dan gaya hidup masyarakat. Hal ini kemudian menggeser budaya
lokal yang santun dengan budaya asing yang ”awut-awutan” dan tidak
jelas, ajaran Agama yang sudah tertanam kuat, bahkan mampu menciptakan perilaku
individualis di masyarakat serta menciptakan kelompok-kelompok amoral yang
menghancurkan tatanan sosial yang sudah tertata rapi di Masyarakat yakni
perilaku gotong-royong, bersahaja, dan kesederhanaan, yang kemudian
mengakibatkan krisis/dekadensi moral dalam dimensi manapun (multi dimensi) di
dalam kehidupan modern itu[42].
Abdurrahaman
Wahid menjelaskan modernisasi ”ala pesantren” adalah dengan menciptakan dan
mengelola sekolah-sekolah yang bersifat ” umum ”[43], yang
memang menjadi kebutuhan dan tuntutan Masyarakat (social need and demands).
Di dalam pesantren, masyarakat bisa mentukan pilihan pada: pertama,
warga masyarakat hanya belajar di ” sekolah umum ” di lingkungan pesantren
tanpa mengikuti pembelajaran keagamaan (Diniyah) di Pesantren. Kedua,
warga masyarakat yang berada di persimpangan jalan antara ber”sekolah umum”
atau mempelajari ilmu agama di pesantren akan terdorong untuk memasuki
pesantren untuk mengikuti pendidikan Keagamaan (diniyah) sekaligus memasuki
”sekolah umum” di lingkungan pesantren tersebut[44]. Di luar pesantren, masyarakat memilih
sekolah-sekolah umum yang memberikan penekanan terhadap sains modern[45] dan
berbagai macam keahlian, sementara pendidikan Keislaman didapatkan sebagai komplementer[46] dan
atau suplementer[47] dari
pembelajaran keagamaan (diniyah) di pesantren atau di luar pesantren melalui
proses ”santrinisasi”, yang kemudian disebut dengan ” Madrasah diniyah
takmiliyah luar pesantren”.
Dalam
penyelenggaraan madrasah diniyah Takmiliyah di dalam pondok pesantren,
Karakteristik antara pondok pesantren dengan Madrasah Diniyah takmiliyah
memiliki karakteristik tersendiri sesuai dengan karakteristik yang dimiliki
oleh pondok pesantren dan lingkungannya.
Prinsip pengelolaan madrasah diniyah takmiliyah secara umum — di pondok
pesantren maupun di masyarakat (luar pondok pesantren) — yakni mandiri,
swakelola dan independen,[48] dengan
sistem administrasi dan managemen yang benar-benar berbeda dengan pesantren
sebagai lembaga induknya. Meski lembaga madrasah diniyah takmiliyah berada di
dalam lingkungan dan sistem pesantren atau yayasan, madrasah diniyah tersebut
masih memiliki sistem pengelolaan tersendiri dengan cara memiliki sistem
kepemimpinan tersendiri, sistem pengelolaan keuangan tersendiri dan sebagainya,
sebagaimana diatur didalam aturan pemerintah tersebut diatas.
Zamakhsyari
mengelompokkan pesantren yang tersebut diatas kedalam pesantren khalafi, hal tersebut dilihat dari keberadaan
pelajaran-pelajaran umum dalam madrasah yang dikembangkannya atau membuka
model-model sekolah formal yang lain di dalam lingkungannya dan sebagai ciri
khas pesantrennya, diluar waktu tersebut murid juga harus mempelajari
kitab-kitab klasik yang sudah ditentukan.[49]
Biasanya pembelajaran di pendidikan formal dilaksanakan di pagi hari, yang
kemudian dilanjutkan pada sore sampai malam hari murid-murid memperdalam
pengetahuan kitab-kitab di madrasah diniyah takmiliyah dengan bimbingan
ustadz-ustadz yang sudah ditunjuk oleh kyainya.
Dalam
catatan Azyumardi Azra [50], meski
pesantren beserta varian-variannya berubah karena sebuah keharusan dari
modernisasi yang terjadi, namun masih ada Fungsi tradisional yang masih dijaga
dan dilestarikan sebagai kekhasan dari sebuah pesantren. Adapun fungsi
tradisional sebagai kekhasan pesantren beserta varian-variannya adalah : pertama,
transmisi dan transfer ilmu-ilmu keislaman di masyarakat. Kedua,
pemeliharaan tradisi-tradisi keislaman yang ada di tengah masyarakat yang sudah
berjalan sejak lama. Ketiga, sebagai Institusi yang mampu mencetak
(mereproduksi) Ulama[51].
Respons pesantren dan varian-variannya terhadap modernisasi pendidikan
Islam dan perubahan sosial ekonomi yang
berlangsung di masyarakat indonesia mencakup : pertama, pembaruan
substansi atau isi pendidikan pesantren
dengan memasukkan subyek-subyek umum dan vocational. Kedua,
pembaruan metodologi pembelajaran menjadi sistem klasikal atau penjenjangan. Ketiga,
pembaruan sistem kelembagaan misalnya sistem pengelolaan pesantren,
diversifikasi lembaga pendidikan. Keempat,
pembaharuan fungsi pesantren, yang pada mulanya hanya berfungsi pendidikan
semata yang kemudian mencakup fungsi sosial ekonomi[52].
Khaerul
Wahidin[53]
menjelaskan bahwasanya tujuan besar modernisasi yang dilakukan oleh pesantren
dan varian-variannya adalah berorientasi dalam untuk memperkuat mental
keagamaan di masyarakat muslim, memperluas penyebaran syariat dan ajaran Islam
di semua lapisan masyarakat, dan membentuk masyarakat santri yang sejati yang
mampu menjadi satu golongan yang berfungsi sebagai filtering, resistensi, dan
balancing bagi kebudayaan-kebudayaan global yang sedang berlangsung yang tidak
bisa di hindari oleh golongan masyarakat manapun.
[1] Pusat Bahasa, Kamus Bahasa
Indonesia, (Jakarta: Pusat Bahasa, 2008),.1035
[2] Ibid,.1035
[3] George Ritzer, Teori Sosiologi
Modern,.509
[4]
Ibid,.510
[5] Ibid,.510
[6] Ibid,510
[7] Ibid,.510
[8] Ibid,.510
[9] Ibid,.511
[10] Ibid, 511
[11] Ibid,.513
[12] Arief Subhan , Lembaga
pendidikan Islam,.34
[13] Ibid,. 34
[14] Ibid, 6.
[15] Azyumardi Azra, Pendidikan
Islam,.31
[16] Ibid,.30
[17] Ronald A Lukens. “Teaching
morality: Javanese Islamic Education in globalizing Era” journal of Arabic
and Islamic studies 3 (2000),.33
[18] Azyumardi Azra, Pendidikan
Islam; tradisi dan modernisasi di tengah tantangan millennium III ( Jakarta:
Kencana Prenada, 2012).,64.
[19] Karel A Steenbrink, Pesantren,
Madrasah, Sekolah,.65
[20] DEPAG RI, Sinergi Madrasah dan
Pondok Pesantren; suatu konsep pengembangan mutu Madrasah, (Jakarta; Dirjen
Kelembagaan Islam, 2004), 23
[21] Syaifuddin Zuhri, Sejarah
Kebangkitan Islam dan perkembangannya di Indonesia( Bandung ; Al Ma’arif,
1981),.616-617
[22] Ibid, 184
[23] Arif Subhan, Lembaga
pendidikan Islam, 184-185
[24] Zamakhsyari, Tradisi
Pesantren,.42
[25] Zamakhsyari, Tradisi
Pesantren,.42
[26] Hindanah, “Respons Pondo
pesantren perkotaan terhadap Globalisasi di Kabupaten jember” Jurnal
Edu-Islamika,. Vol.3 no.1 Maret 2012,.107
[27] Ibid,.107.
[28] Ibid,.111.
[29] DEPAG RI, Pola penyeleggaraan
madrasah diniyah di pondok
pesantren,.10.
[30] Dedi Djubaedi, “Escapisme dan
Independensi pesantren ; Pengamatan Kesejarahan Pesantren” Jurnal Lektur
Seri XII tahun 2001,.134
[31] DEPAG RI, Pondok Pesantren dan madrasah diniyah,.14.
[32] H.A.R. Tilaar, kekuasaan dan
pendidikan; suatu tinjauan dari prespektif studi kultural (Magelang:
Indonesiatera,2003),.143.
[33] Abdurrahman Wahid, Menggerakkan
Tradisi; Esai-esai pesantren (Yogyakarta : LKiS, 2001). 50.
[34]
Hindanah,Respons pondok pesantren.107
[35] George Ritzer,teori
sosiologi modern,.510
[36] Abuddin Nata, Sosiologi
Pendidikan Islam,.292-293
[37] Karel A. Steenbrink, Pesantren,
Madrasah,.230-231
[38] Misi “profetik” adalah Misi
Yang dibawa oleh Rasulullah SAW yang diutus oleh Allah SWT, untuk mengembangkan
kualitas manusia dengan cara penyucian moral, dan membekali mereka dengan
bekal-bekal yang diperlukan untuk kehidupan di dunia dan di akhirat kelak.
Seperti Firman Allah dala Q.S. Saba’ (34): 28 dan Q.S. Al Anbiya’
(21):107. Azyumardi Azra, Pendidikan
Islam,.61
[39] Q.S Al Furqon (25):74.
[40] Muhammad Jamaluddin,
“metamorphosis pesantren di era Globalisasi” Karsa, Vol.20 No.1 Tahun
2012,. 135.
[41] Ibid,.135
[42] Ibid 135-136
[43] Abdurrahman Wahid, Menggerakkan
Tradisi,. 50
[44] Ibid, 50.
[45] Arief Subhan,Lembaga Pendidikan
Islam,.321.
[46] Ibid, 319.,. Madrasah diniyah komplemen
adalah madrasah diniyah yang menyatu dengan sekolah regular/umum baik yang
dikelola oleh KEMENDIKNAS (SD,SMP, SMA) maupun KEMENAG (MI, MTs, MA) yang
berfungsi untukmendalami materi-materi agama yang dirasa kurang di sekolah
–sekolah regular. DEPAG RI dan PEMPROV JATIM,Pola Penyelenggaraan,. 12
[47] Madrasah diniyah Suplemen
/Takmiliyah (regular), madrasah diniyah yang berfungsi membantu dan
menyempurnakan tema sentral pendidika Agama Islam di sekolah-sekolah umum
terutama dalam praktek dan latihan serta membaca Al Qur’an. Hal ini didasari
karena terbatasnya Materi pembelajaran Pendidikan Agama Islam pada
sekolah-sekolah umum. DEPAG RI dan PEMPROV JATIM,Pola Penyelenggaraan,.
11
[48] DEPAG RI
Dirjen Kelembagaan Islam kerjasama dengan PEMPROV Jawa timur dan KANWIL DEPAG
Jawa timur, Pola Penyelenggaraan Madrasah Diniyah di Pondok Pesantren,.9
[49] Zamakhsyari, tradisi
pesantren,.41
[50] Azyumardi Azra, pendidikan
Islam,.127-128
[51] Ibid, 127
[52] Ibid, 128
[53] Khaerul Wahidin “Lembaga
pendidikan Tradisional Islam; refleksi Historis mengenai tantangan dan peran
pesantren dalam dinamika masyarakat” Jurnal lektur seri XII tahun
2001,.127