Perkembangan
madrasah diniyah takmiliyah tidak hanya terjadi di pondok-pondok pesantren yang
menyelenggarakan Pendidikan formal saja (pesantren khalafiyah), namun madrasah
diniyah juga berkembang di masyarakat yang tidak memiliki latar belakang
lingkungan pondok pesantren. Madrasah diniyah takmiliyah ini murni dilaksanakan
di tengah-tengah masyarakat yang berlatar belakang budaya yang heterogen yang
biasa diselenggarakan oleh ” santri ” alumni pondok pesantren yang sudah hidup
dan mengabdi di masyarakat. Para santri tersebut melaksanakan dakwah sebagai
tugas ”islamisasi” atau ”re-islamisasi”[1] di
masyarakat.
Istilah
yang tepat yang mengilustrasikan peran alumni tersebut adalah istilah ”santrinisasi”
(dari santrinization) yang berasal dari istilah inggris dari istilah
jawa ”santri” yang berarti mereka yang berasal dari pesantren, atau arti yang
lebih umum yaitu ” mereka yang taat menjalankan ajaran Islam”[2]. Kata
”santrinisasi” berlawanan dengan istilah ”abangan” yaitu muslim yang hanya
diakui di dalam KTP (nominal muslim).[3] Azra
menyebut Istilah lain ”Santrinisasi” ini dengan istilah ”Kebangkitan Islam
Indonesia”[4].
Zamakhsyari dhofier menyebut dengan ”kelompok masyarakat santri”[5], yaitu
penganjur-penganjur Islam profesional yang mana pendidikan keagamaannya di
peroleh di pondok pesantren. Meminjam Istilah Zamakhsyari dhofier
”santrinisasi” dimaknai dengan proses islamisasi yang dijiwai semangat untuk
menyebarluaskan dan memantapkan keimanan orang-orang Islam[6] di
Indonesia, yang dilakukan oleh alumni-alumni pondok pesantren (santri). Menurut
Khaerul Wahidin ”santrinisasi” adalah upaya pencerdasan masyarakat ”bawah”
yang telah dilakukan oleh pesantren melalui alumninya.[7]
”Santri”
adalah sebutan untuk siswa atau murid yang belajar di pesantren.[8] Dalam
kamus bahasa Indonesia santri dimaknai dengan ”orang yang mendalami agama
Islam”[9]. Ada
tiga alasan santri menempuh pendidikan di pesantren[10] yaitu :
pertama, untuk membahas kitab-kitab yang membahas Islam secara lebih
mendalam kepada seorang kyai. Kedua, ingin memperoleh pengalaman
kehidupan pesantren baik dalam bidang pengajaran, keorganisasian maupun
hubungan dengan pesantren-pesantren yang lain. Ketiga, ingin fokus untuk
belajar dan ingin menghindarkan diri dari kesibukan-kesibukan sehari-hari di
rumah.
Akhir-akhir
ini istilah ”santri” mengalami pergeseran makna di masyarakat dari istilah
aslinya yaitu murid yang belajar di pesantren menjadi murid atau siswa yang
belajar di lembaga pendidikan Islam yang memiliki hubungan secara langsung
ataupun tidak langsung dengan lingkungan pesantren. Dalam tatanan masyarakat
Kabupaten Sidoarjo sebutan ”santri” diidentikkan dengan seorang siswa atau
murid yang belajar keagamaan yang sebagaimana disebutkan dalam PMA No: 13.
Santri biasa untuk menyebut siswa yang belajar di TPQ, Madrasah diniyah, Majlis
taklim atau majlis-majlis ilmu yang lainnya.
Salah
satu keunggulan santri adalah kepribadian yang dibentuk di dalam pendidikannya
di dalam pesantren, yaitu : Pertama, proses pencarian ilmu di dalam
pondok pesantren dinilai sebagai perbuatan peribadatan[11]( transendental
) melalui pelatihan-pelatihan kejiwaan (Riyadhah
dan Mujahadah) atau yang dikenal dengan istilah tirakat[12],sehingga
meski dalam belajarnya santri membutuhkan waktu yang lama tidaklah dihitung
sebagai kerugian, karena apa yang dilakukannya dalam belajarnya itu adalah
bentuk pengabdian dan ketaatan kepada Allah SWT. Bentuk transendental ini menyebabkan santri
berlatih berdiri sendiri dan membina diri sendiri agar tidak menggantungkan
segala sesuatu kepada selain Allah SWT,[13] atau
yang disebut dengan ”Independensi”. Kedua, tujuan pendidikan
santri tidak hanya memperkaya pikiran
santri dengan penjelasan-penjelasan
materi, tapi melatih santri untuk meninggikan moral, melatih dan mempertinggi
semangat, menghargai nilai-nilai spiritual dan kemanusiaan, mengajarkan sikap dan tingkah laku yang jujur
dan bermoral, hidup sederhana dan memiliki kebersihan hati. Setiap santri
diharapkan bisa menjunjung etik agama diatas etika-etika yang lain[14]. Selain
itu, untuk mendukung sikap ”Independensi”nya santri diharapkan
mengutamakan untuk menguasai rasa dan sikap kreatif, produktif, dan mandiri
dalam kehidupan sosial dan ekonominya.[15] Ketiga, memiliki orientasi untuk
berdakwah di jalan Allah dengan cara ”menyebarluaskan dan memantapkan keimanan”
orang-orang Islam[16] dengan
menjadi seorang alim yang dapat mengajar kitab-kitab, menjadi pemimpin
masyarakat dalam kegiatan-kegiatan keagamaan di masyarakat, dan mampu menjadi
referensi bagi persoalan-persoalan individual dan masyarakat yang
bersangkut-paut erat dengan urusan keagamaan.[17]
Keunggulan
yang lain yang dimiliki pesantren adalah orientasi pembelajarannya yang tidak
hanya menghasilkan Instructional effect, namun pesantren dengan berbagai
metode pembelajarannya juga menghasilkan nurturent effect.[18] Instructional effect adalah hasil
belajar yang dibatasi dan didapatkan dari tujuan-tujuan pembelajaran yang telah
ditetapkan. Sedangkan nurturent effect adalah hasil belajar yang
bersifat laten yang diperoleh dari pembelajaran, yang biasanya berupa perubahan
kualitas dan motivasi seseorang dalam belajar. Di pesantren pembelajaran
seperti ini di bentuk karena lingkungannya yang kondusif untuk proses pembelajaran,
kompetitif dan dengan prinsip belajar sepanjang waktu, serta seluruh aktifitas
elemen-elemen di dalamnya merupakan sarana pembelajaran bagi santri. Hal yang
demikian tersebut, kemudian menjadi pembiasaan yang terbawa sampai kembalinya
kedalam masyarakat di sekitarnya.
Dalam proses selanjutnya di masyarakat,
”santri” yang telah menempuh pendidikannya di pesantren (Alumni) membentuk
golongan-golongan khusus yang disebut ” kaum santri”[19] atau
dengan istilah lain ” masyarakat kaum” yang kemudian di dalam budaya jawa
tempat kaum santri tersebut tinggal disebut dengan ”kauman”[20]. Pada
mulanya kelompok ini adalah kelompok penunjang kehidupan pesantren, kemudian
berkembang menjadi kelompok budaya yang berdiri sendiri yang memiliki aspirasi
dan orientasi sendiri dalam tata kehidupannya. Menurut Abdurrahman Wahid ada
dua golongan jenis yang berbeda dari
batang tubuh golongan santri ini, yaitu: pertama, golongan santri
pedesaan[21].
Santri pedesaan dinilai memiliki orientasi yang hampir mirip dengan pondok
pesantren. Mereka yang memelihara pesantren dengan memberikan dukungan material
dan menyiapkan calon santri yang akan belajar di pesantren[22] dengan
menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran yang hampir mirip dengan
pendidikan di pondok pesantren, misalnya : Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ),
Madrasah diniyah Takmiliyah dan Majlis taklim.
Kedua, golongan santri kota. Golongan ini tidak memiliki
orientasi tak sehomogen golongan santri desa, mereka lebih cenderung
berimprovisasi dengan kehidupan kota yang memiliki struktur sosial yang
heterogen, sehingga mau tidak mau mereka harus berimprovisasi dengan orientasi
dan kebutuhan mereka dengan pendidikan
Islam dengan jalan mendirikan lembaga-lembaga Islam yang sedikit modern daripada
golongan santri desa. Misalnya : mendirikan ”sekolah Islam”, atau ”sekolah
unggul” atau ”sekolah Islam Model”[23],
selanjutnya sekolah sekolah ini disebut dengan ”sekolah elit”.
Di dalam
lingkungan ” kaum santri ” terdapat nilai-nilai pokok yang terdapat di dalam
lingkungan pesantren[24], yaitu
seperti keharusan untuk mengikuti peskripsi peraturan hukum fiqih dalam
kehidupan sehari-hari, penolakan pergaulan bebas dan narkoba, dan sebagainya.
Dari pembentukan tata nilai ”kesantrian” itulah yang menjadi rangka bagi
penciptaan golongan santri di masyarakat. pembentukan tata nilai dimulai dengan
penempatan tata kehidupan santri di pondok pesantren sebagai tata kehidupan
yang ideal bagi pembentukan tata kehidupan di masyarakat.[25] Dengan
keunggulan kedudukan kultural inilah kemudian kaum santri memegang peranannya
sebagai penentu dalam proses filterisasi unsur-unsur kebudayaan yang datang
dari luar golongannya[26]. Dengan
memilah dan memilih perbuatan mana yang baik dan buruk, perbuatan yang boleh
dilakukan dan tidak boleh dilakukan dan sebagainya.
Di dalam
struktur pendidikan di Indonesia, pesantren dan ”kaum santrinya” merupakan
institusi yang sangat penting, bukan dari sejarah kelahirannya yang cukup lama,
tapi karena keikutsertaannya dalam mencerdaskan bangsa, terutama Masyararakat ”bawah”[27]. Dari prespektif sejarah, pesantren merupakan
pendidikan yang berbasis pada masyarakat (society based education)[28].
Pesantren muncul dan lahir dari masyarakat dan dikembangkan oleh masyarakat
serta bertujuan untuk membangun masyarakat. Zuhri[29]
menjelaskan bahwasanya Pesantren adalah tempat belajar serta membiasakan diri
para santri melalui latihan-latihan agar mampu menjadikan masyarakatnya menjadi
”Masyarakatnya orang-orang yang bertaqwa”. Target pendidikan lembaga ini sudah
jelas yaitu membekali para santri dengan iman, ilmu, Ibadah, dan akhlakul
karimah agar kelak mampu terjun ke tengah-tengah masyarakat dan tidak menjadi
orang pasif. Mereka disiapkan untuk menjadi orang-orang yang berpartisipasi
dalam pembangunan bangsa, memajukan negara dan membentuk watak mulia.
Dalam
prespektif pendidikan Islam ”Santrinisasi” masyarakat muslim digambarkan oleh
Azyumardi Azra dalam dua bentuk, yaitu: Pertama, anak-anak Islam yang
belajar di sekolah-sekolah formal mengalami ”re-Islamisasi”, melalui pendidikan
formal yang diterima[30]. Di
sekolahnya, siswa atau santri tidak hanya mempelajari pendidikan umum saja, di
sekolah mereka juga mempelajari ilmu-ilmu Islam mulai dari bagaimana ia membaca
al Qur’an sampai ketetapan-ketetapan hukum islam yang lainnya, melaksanakan
shalat secara berjama’ah dengan aturan-aturan syariat yang benar dengan
pengawasan guru, mengaktualisasikan akhlak dan perilaku Islam dalam pembiasaan
pembelajaran sehari-hari. Penanaman keislaman ini semakin intens di dalam
sekolah-sekolah yang memakai sistem asrama dan dan sistem Full day. Kedua,
siswa atau santri kemudian membawa pengertian dan pemahaman Agama Islam yang
diterima di sekolahnya pulang ke rumah atau orang-orang yang ada di sekitarnya,
yang kadangkala mereka hanya mengerti sedikit tentang agama Islam[31],
misalnya : cara Shalat, cara bergaul, cara berbusana dan cara-cara beribadah
islam yang lainnya. Di keluarga, agar orang tua tidak mengecewakan sang anak
mereka kemudian belajar tentang agama secara mandiri atau diwaktu yang senggang
ia mendatangi ahli agama (Ustadz atau Kyai) yang ada di sekitar rumah mereka
untuk belajar dan mendalami Agama Islam, atau
belajar Agama Islam di tempuh dengan jalan privat, yaitu memanggil
Ustadz/guru untuk mengajari agama Islam di Rumah. Di masyarakat sekitarnya,
biasanya tetangga tidak mau anaknya ”kalah pintar” dalam urusan keagamaan
dengan anak-anak lainnya, sehingga anak-anaknya dimasukkan ke sekolah ke
Madrasah diniyah pesantren, atau Madrasah diniyah takmiliyah luar pesantren
yang memiliki metode dan pengajar yang ”luar biasa”, atau sekolah-sekolah yang
berbasis keIslaman.
Fenomena
”santrinisasi” atau ” re-Islamisasi” ini memiliki keunikannya, karena dakwah
seperti ini dilakukan secara diam-diam atau kadangkala mereka sendiri hampir
tidak merasakannya atau lebih merupakan ”dakwah organik”[32], yang
tidak menggunakan sarana dakwah formal dari ruang pengajian untuk
memasyarakatkan Islam, bahkan dakwah ini seringkali tidak memiliki sistematika
konsep dakwah yang jelas dalam prakteknya di masyarakat.
Dalam prespektif
kelembagaan Islam, ”santrinisasi” di dalam masyarakat diwujudkan dengan
terbentuknya institusi-institusi pendidikan Islam yang berkembang dan menjadi
pilihan masyarakat untuk mendapatkan dan menanamkan ajaran keislamannya, yaitu
: Pertama, kelompok madrasah, pendidikan ini mengombinasikan mata
pelajaran umum dan mata pelajaran keagamaan[33],
madrasah model ini paling banyak ditemukan di tengah-tengan masyarakat santri
di Indonesia karena hampir sebagian besar madrasah merupakan lembaga pendidikan
Islam yang dikelola dan diselenggarakan berbasis masyarakat (Society based
education)[34],
dan untuk mengimplemantasikan kebijakan pemerintah berkenaan dengan Madrasah secara sepenuhnya, maka pemerintah
mendirikan madrasah-madrasah berstatus negeri di beberapa daerah di indonesia.
Adapun lembaga pendidikan yang tercakup dalam kelompok ini adalah MI dengan jenjang pendidikan 6
tahun, MTs dengan jenjang pendidikan 3 tahun
, MA dan MAK dengan jenjang pendidikan 3 tahun. Kedua, kelompok
Madrasah yang hanya mengajarkan pengetahuan keIslaman, termasuk bahasa Arab,
yaitu Madrasah diniyah.[35] Karel A
Steenbrink memberikan gambaran tentang pendidikan ini bahwasanya lembaga ini
merupakan lembaga yang disediakan bagi anak-anak yang paginya pergi ke
sekolah-sekolah umum, dan pada sore dan malam harinya mendapatkan pelajaran
agama dari para santri/ahli Agama yg sudah menetap di masyarakat sekitarnya[36].
Pendidikan ini bersifat ”suplementer” (Takmiliyah)[37], yang
berfungsi melengkapi dan menyempurnakan tema sentral pendidikan Agama Islam
yang didapat di sekolah-sekolah formal (SD,SMP,SMA dan SMK), yang memang
disampaikan dengan waktu yang sangat terbatas —biasanya hanya 2 jam per minggu—
, dengan masa belajar pada tingkat ula selama 4 tahun, tingkat wustho selama 2
tahun, dan tingkat ulya 2 tahun[38]. Dalam
masyarakat santri, pagi hari anak-anak akan belajar di ” sekolah-sekolah umum”
(SD,SMP,SMA/SMK), dan pada sore dan malam harinya mereka mendapatkan pendidikan
keagamaan Islam secara komprehensif di lingkungan rumah mereka dengan madrasah
diniyah takmiliyah. Ketiga, kelompok lembaga pendidikan Islam yang
menyebut dirinya dengan istilah ” sekolah Islam”[39], sekolah ini biasanya berbentuk ” sekolah
Islam”, ”sekolah Islam unggul”, ”Sekolah Islam Unggulan”, ”sekolah Islam
Terpadu”, ”SMU plus”. ”SMA model” dan sebagainya. Azyumardi Azra menyebut
sekolah sekolah tersebut dengan Istilah ”sekolah Elite”[40],
sebutan tersebut hadir karena : pertama, sekolah ini bersifat elite
dalam sisi akademik, karena siswa dan guru yang lulus seleksi yang ketatlah
yang dapat masuk ke sekolah-sekolah ini. Selain itu, sekolah ini juga memiliki
sarana pendukung pendidikan yang sangat lengkap, sehingga hal tersebut mampu
memaksimalkan prestasi akademik siswa. Kedua, sekolah-sekolah ini pada
umumnya mahal[41],
karena untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran dengan hasil yang maksimal
harus didukung sarana dan prasarana pendidikan yang memadai dan biaya
pendidikan yag tidak murah, sehingga orang tua harus membayar biaya yang mahal
untuk anak-anaknya yang bersekolah di sini. Sekolah-sekolah ini biasanya berada
di wilayah perkotaan dan diikuti oleh siswa-siswa dari keluarga kaya atau elite
yang biasa disebut ”kelas menengah muslim”.[42]Ada dua
catatan penting Arief Subhan yang perlu diperhatikan untuk melihat sekolah
model ini, yaitu: pertama, secara Administratif dan struktural, sekolah
ini di bawah departemen Pendidikan. Kedua, dalam konteks kurikulum
”sekolah Islam” memfokuskan penekanan kepada Sains Modern — pelajaran
matematika, fisika, kimia, biologi dan kimia — sementara pelajaran-pelajaran
islam disampaikan secara inheren didalam kegiatan pembelajaran
sehari-hari dan bersifat ”komplementer”[43].
Madrasah
diniyah Takmiliyah, pada dasarnya merupakan bentuk pelembagaan[44]
pendidikan Islam[45]
yang berkembang mulai awal ”islamisasi” di Indonesia. Karel A Steenbrink
menjelaskan bahwasanya pendidikan yang paling sederhana yang dilakukan oleh
Islam Indonesia adalah pendidikan yang seluruh pembelajarannya dipusatkan pada
al Qur’an yang disebut dengan pengajian.[46] Pada
mulanya pembelajaran mengajarkan membaca Al Qur’an yang dimulai dengan Al
Fatihah, surat-surat pendek yang ada di dalam Juz Amma (juz 30) yang
bisa diaplikasikan untuk Ibadah sehari-hari. Dalam pengajian ini kemudian
pelajar yang ada kemudian mempelajari huruf-huruf Arab dan melafadzkan beberapa
teks yang penting di dalam Al Qur’an. Disamping pelajaran tersebut guru
mengajarkan beberapa peraturan dan tata tertib sholat, wudhu dan beberapa do’a.
Dalam pembelajaran ini mata pelajaran yang diajarkan tergantung pada kepandaian
guru dalam mengaji atau penguasaan ilmu-ilmu keislaman. Guru juga mengajarkan ilmu Tajwid sebagai ilmu
pokok yang digunakan melafadzkan ayat-ayat suci Al Qur’an dengan baik. Pengajian
ini diselenggarakan secara Individual di Rumah guru, langgar, surau[47], masjid
atau gedung khusus yang dibangun atas partisipasi masyarakat yang ada di
sekitarnya. Bentuk pembelajaran ini biasanya dilihat pada awal berdirinya
Madrasah diniyah di luar Pesantren, atau menjadi model penyelenggaraan Madrasah
diniyah yang paling sederhana yang dilaksanakan di tengah-tengah masyarakat.
Menurut
Samsul Nizar pendidikan keagamaan di masyarakat dilihat dari beberapa materi
sebagaimana berikut : Pertama, cara membaca dan memahami Al Qur’an,
yaitu dengan mengenalkan huruf, harakat, dan cara membacanya kemudian
melanjutkannya pada surat-surat pendek (Juz Amma), yang kemudian
melanjutkannya ke Al Qur’an, serta dilanjutkan dengan pelajaran-pelajaran
tajwid. Kedua, cara mengajarkan peribadatan. Cara ini dilakukan untuk
amaliah sehari-hari yang dimulai dengan
hafalan bacaan Shalat, kemudian dilakukan secara berjama’ah pada
praktekkanya dan pada kelas yang lebih tinggi dilakukan dengan cara Individual.
Materi Ibadat biasanya diajarkan melalui kitab-kitab. Ketiga, pengajaran
akhlak biasanya diajarkan dengan memberikan cerita-cerita para nabi dan
orang-orang Sholeh serta suri tauladan
secara langsung yang diberikan oleh guru kepada murid setiap hari. Keempat, cara pengajaran
keimanan biasanya dilakukan dengan hafalan-hafalan yang dilagukan (Nadzm).
Yaitu mempelajari hukum sifat Allah yang meliputi sifat wajib, mustahil dan
jaiz.[48]
[1] Azyumardi Azra, Pendidikan
Islam,.78
[2] Ibid,.78.
[3] Ibid,.78
[4] Ibid,.78
[5] Zamakhsyari Dhofier, Tradisi
pesantren,.13
[6] Ibid,.20
[7] Khaerul Wahidin “Lembaga
pendidikan Tradisional Islam; refleksi Historis mengenai tantangan dan peran
pesantren dalam dinamika masyarakat” Jurnal lektur seri XII tahun
2001,.126
[8] Amin Haedari, Masa depan
pesantren,.35
[9] Pusat Bahasa, kamus Bahasa
Indonesia,. 1363
[10] Zamakhsyari Dhofier, Tradisi
pesantren,.52
[11] Abdurrahman Wahid, Menggerakkan
tradisi,. 98
[12] Dedi Djubaedi, “Escapisme dan
Independensi pesantren ; Pengamatan Kesejarahan Pesantren” Jurnal Lektur
Seri XII tahun 2001,.138
[13] Zamakhsyari Dhofier, Tradisi
pesantren,.21
[14] Ibid,.21
[15] Dedi Djubaedi, “Escapisme dan
Independensi pesantren”,.137
[16] Zamakhsyari Dhofier, Tradisi
pesantren,.20
[17] Ibid, 52
[18] Amin Haedari, Pesantren dan
tantangan modernitas,.97
[19] Abdurrahman Wahid, Menggerakkan
tradisi,.26
[20] Ibid,.26
[21] Ibid, 26
[22] Ibid,27
[23] Azyumardi Azra, pendidikan
Islam,.83
[24] Abdurrahman Wahid, Menggerakkan
tradisi,.27
[25] Ibid,. 28.
[26] Ibid,.28
[27] Khaerul Wahidin, “lembaga
pendidikan Tradisional Islam”,.126
[28] Amin Haedari, masa depan
Pesantren,.91.
[29] Syaifuddin Zuhri, Sejarah
kebangkitan Islam,.617
[30] Azyumardi Azra, pendidikan
Islam,.90
[31] Ibid,91
[32] Ibid, 91
[33] Arief Subhan,. Lembaga
pendidikan Islam,.318
[34] Amin Haedari, Masa Depan
Pesantren,.91
[35] Arief Subhan,. Lembaga
pendidikan Islam,.319
[36] Karel A Steenbrink, pesantren,
Madrasah, dan sekolah,.167
[37] DEPAG RI dan Pemprov
JATIM, pola penyelenggaraan Madrasah
diniyah,.11
[38] Pekapontren KEMENAG JATIM,
Pedoman penyelenggaraan Madrasah diniyah takmiliyah,.5
[39] Arief Subhan,.Lembaga
pendidikan Islam,.320.
[40] Azyumardi Azra, Pendidikan
Islam,.83
[41] Ibid,.84.
[42] Ibid,.84
[43] Arief Subhan,.Lembaga
pendidikan Islam,.321
[44] Pelembagaan berasal dari kata
“lembaga” yaitu sistem perilaku yang berupa aturan-aturan resmi yang lahir dari aktivitas atau
interaksi sosiala masyarakat muslim jawa untuk memenuhi kebutuhannya dalam
keagamaan dan pendidikan Islam, “pelembagaan” berarti cara untuk menjadikan
standard kebiasaan tertentu sampai munculnya prosedur yang diorganisasikan yag
terdiri atas konsep-konsep seperti kebiasaan, ide dan norma. Lihat. (Hanun
Asrohah, pelembagaan pesantren; asal usul perkembangan Islam di jawa
(Jakarta: Depag RI,2004),.21-23.
[45] Ibid, 319.
[46] Karel A steenbrink,
Pesantren, Madrasah, Sekolah,.10.
[47] Ibid,.10
[48] Samsul Nizar, sejarah
social,.70
Tidak ada komentar:
Posting Komentar