welcome
my santri
Minggu, 08 November 2015
MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH DAN PERKEMBANGANNYA
Madrasah diniyah diambil dari dua suku kata yaitu Madrasah dan diniyah. Kata madrasah berasal dari kata kerja ”darasa-Yadrusu” yang artinya belajar. Madrasah merupakan Ism makan untuk Fiil Darasa sehingga bermakna tempat untuk belajar. Sedangkan Diniyah diambil dasi kata al-Diin yang berarti agama, akhiran Ya’ merupakan nisbah (pen-sifatan) dari kata al-Diin, sehingga menjadi ciri khusus dari kata depannya . Berdasar pada Istilah tersebut, maka Madrasah diniyah adalah lembaga atau tempat pembelajaran yang memiliki tujuan untuk mempelajari dan mendalami ilmu-ilmu keagamaan Islam (Ushul al-Diin) yang meliputi Al Qur’an, Hadist, Fiqih, Aqidah, Akhlak, Fiqih, Tarikh dan Bahasa Arab. PERMENAG NO: 13 Tahun 2014 Mendefinisikan bahwasanya pendidikan Diniyah adalah ”pendidikan keagamaan Islam yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan tentang ajaran agama Islam dan /atau menjadi Ahli ilmu agama Islam dan mengamalkan ajaran Agama Islam.” .
Di dalam aturan pemerintah tersebut diatas juga disebutkan bahwasanya pendidikan Diniyah dibagi menjadi dua jenis Yaitu Pendidikan Diniyah Formal dan Pendidikan Diniyah Non Formal . Pendidikan Diniyah Formal adalah lembaga pendidikan keagamaan yang diselenggarakan oleh dan berada di dalam Pondok Pesantren yang dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang sebagaimana pendidikan formal yang lain. Sebagai kekhasan dari Pendidikan Diniyah Formal ini adalah menggunakan Kitab Kuning sebagai rujukan utama dan standarisasi kelulusan serta pembelajaran tradisional yang terus dijaga. Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah merupakan lembaga pendidikan keagamaan Islam yang diselenggarakan pada jalur pendidikan nonformal yang diselenggarakan secara terstruktur dan berjenjang sebagai pelengkap pelaksanaan pendidikan Agama Islam di pendidikan dasar, menengah dan Tinggi.
Takmiliyah merupakan istilah baru pendidikan keagamaan yang diselenggarakan di Masyarakat yang mana pengistilahannya dibuat oleh pemerintah untuk menandai periodesasi pendidikan keagamaan di masyarakat di dalam kebijakan Politik pemerintah. Sebelum istilah ini muncul di masyarakat pemerintah memakai istilah Madrasah diniyah pelengkap atau suplemen. Di beberapa daerah menyebut Istilah Madrasah diniyah Takmiliyah dengan ” Pengajian Anak-anak”, ”sekolah Kitab”, dan ”sekolah Agama”
Secara kausal pola tradisi di Madrasah diniyah takmiliyah berasal dari tradisi-tradisi pondok pesantren, yang dibawa oleh santri dan alumninya ke tengah-tengah masyarakatnya. Dengan membawa semangat untuk menyebarluaskan dan memantapkan keimanan orang-orang Islam , serta menegakkan kalimat-kalimat Allah di tengah-tengah Masyarakat. Para alumni tersebut di masyarakat berperan sebagai guru-guru Madrasah, guru-guru lembaga pengajian, Khotib Jum’at dan para tokoh yang menjadi referensi keagamaan di masyarakat, bahkan sebagian dari mereka kemudian juga mendirikan Pesantren sebagai wadah untuk mentransmisikan ilmunya di masyarakat. Sebagai tokoh agama di Masyarakat para santri dan alumni pondok pesantren tersebut harus mampu menunjukkan kharismanya di masyarakat dengan cara mampu menyelesaikan persoalan-persoalan keagamaan praktis sesuai dengan kedalaman ilmunya, mampu menunjukkan kepemimpinannya, kepercayaan terhadap diri sendiri dan kemampuannya, memiliki uswatun hasanah dengan sifat rendah hati, menghormati semua orang tanpa melihat tinggi rendah kelas sosialnya, kekayaan dan pendidikannya, banyak prihatin dan penuh pengabdian kepada Allah, serta tidak pernah berhenti menunjukkan kepemimpinan keagamaannya seperti menjadi imam Shalat lima waktu, memberikan khutbah jum’at dan menerima undangan undangan masyarakat dalam urusan pernikahan, kematian dan lain-lain .
Madrasah diniyah takmiliyah merupakan hasil Autopoeitic dari pondok pesantren yang hadir di tengah-tengah masyarakat indonesia sejak lama. Sistem Autopoeitic adalah sistem organik pada sel, sel terus menerus bereproduksi dan terus menerus mengembangkan struktur tubuhnya sendiri bagi keberlangsungan kehidupannya. Struktur tersebut merupakan reaksi terhadap dukungan atau gangguan dari lingkungan yang diterimanya . Adapun faktor-faktor yang menjadi pendukung dan atau gangguan yang menjadi penyebab mutasi pondok pesantren yakni, modernisasi.
Secara esensial Madrasah diniyah (diniyah Takmiliyah) adalah lembaga pendidikan Islam yang dikenal sejak lama. Pendidikan ini ada sejak kehadiran Islam di Nusantara. Pendidikan dan pengajaran yang diselenggarakan di dalamnya timbul dan berkembang secara alami melalui proses adaptasi dan akulturasi yang berjalan secara halus, perlahan dan damai sesuai dengan kebutuhan masyarakat di sekitarnya. Arif Subhan menyatakan bahwasanya pendidikan Islam yang ada selalu mengalami transformasi dan modernisasi sejalan dengan perubahan sosial, politik, keagamaan, dan perjumpaan budaya (cultural encounter) dengan gagasan-gagasan yang bersifat global.
Seiring dengan ide-ide pembaharuan pendidikan agama, maka madrasah diniyah (Diniyah takmiliyah) pun ikut serta melakukan pembaharuan dari dalam, salah satu caranya adalah dengan melakukan modifikasi kurikulum yang dikeluarkan oleh departemen Agama dengan kurikulum yang disesuaikan dengan kondisi lingkungannya. Sebagian madrasah diniyah bahkan menggunakan kurikulum sendiri menurut kemampuan, persepsi dan kekhasan masing-masing.
Secara sederhana Madrasah diniyah takmiliyah difahami sebagai satuan pendidikan keagamaan Islam yang diselenggarakan pada jalur nonformal yang berfungsi sebagai pelengkap bagi siswa yang mengikuti pendidikan umum. Adapun tingkat pendidikannya adalah ula/awaliyah, wustho dan ulya . Pada tingkat Ula/awaliyah madrasah diniyah takmiliyah berfungsi melengkapi, menambah dan memperkaya pemahaman Agama pada MI/SD. Pada tingkat Wustho madrasah diniyah takmiliyah berfungsi melengkapi, menambah dan memperkaya pemahaman Agama pada SMP/MTs yg diselenggarakan di pesantren maupun luar pesantren. Pada tingkat Ulya madrasah diniyah takmiliyah berfungsi melengkapi, menambah dan memperkaya pemahaman Agama pada SMA/MA/SMK/MAK yg diselenggarakan di pesantren maupun luar pesantren.
Di dalam kedudukannya, diniyah takmiliyah adalah satuan pendidikan keagamaan Islam nonformal di bawah naungan dan pembinaan Kementrian Agama melalui Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan pondok pesantren. dalam penyelenggaraannya madrasah takmiliyah bertanggung jawab kepada pondok pesantren Yayasan, atau organisasi yang menaunginya.
Secara umum, tujuan penyelenggaraan madrasah diniyah takmiliyah adalah: pertama, memberikan bekal kemampuan dasar kepada warga belajar untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi muslim yang beriman, bertaqwa dan berakhlakul karimah dan sebagai warganegara yang berkepribadian luhur, sehat jasmani dan rohaninya. Kedua, membina warga belajar agar memiliki pengalaman, pengetahuan, ketrampilan beribadah dan karakter yang terpuji yang berguna bagi pengembangan pribadinya untuk saat ini atau masa-masa mendatang. Ketiga, mempersiapkan warga belajar untuk dapat mengikuti pendidikan lanjutan pada madrasah diniyah takmiliyah .
Di luar pondok pesantren, madrasah diniyah dikembangkan dalam bentuk berbagai macam pembelajaran yang antara lain : pertama, madrasah Diniyah berupa pengajian anak atau remaja yang mempelajari pokok-pokok ajaran Islam. Kedua, studi Islam atau kursus agama, yaitu rombongan belajar yang mempelajari pokok-pokok ajaran islam dengan waktu yang terbatas. Ketiga, madrasah diniyah berkembang dalam bentuk yang lainnya yang antara lain Taman Pendidikan Anak (TPA), sekolah sore, Islamic studi club, dan lain-lain. Biasanya penamaan nama model-model tersebut oleh tokoh-tokoh agama yang mengelolanya, dengan berdasar pada kondisi masyarakat yang berlangsung.
Dalam prakteknya, madrasah diniyah atau pendidikan keagamaan Islam yang diselenggarakan di masyarakat yang sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat terbagi menjadi 7 macam , yaitu: pertama, pembelajaran keagamaan Islam (diniyah) yang diselenggarakan di luar 2 (dua) jam pelajaran PAI yang diterima di sekolah reguler (SD,SMP,SMA/SMK). Fungsinya untuk menambah, dan memperdalam tema sentral pendidikan agama Islam yang didapat di lembaga pendidikan reguler tersebut dalam hal kesempatan praktek, latihan beribadah dengan benar, dan membaca Al Qur’an secara komprehensif. Biasanya pola ini diselenggarakan di masyarakat umum yang menginginkan anak-anaknya sekolah di pendidikan reguler namun tetap masih bisa menempuh pendidikan agama Islam secara mendalam di sore/malam harinya. Kedua, pembelajaran keagamaan Islam (diniyah) yang diselenggarakan di luar kurikulum keagamaan Islam pada madrasah-madrasah formal (MI, MTs, MA/MAK). Fungsinya adalah untuk melengkapi dan mendalami pelajaran keagamaan yang sudah disampaikan di sekolah formal, sehingga siswa mampu mempraktikkan dan melaksanakan tujuan pembelajaran pendidikan keagamaan dengan baik. Biasanya pola seperti ini banyak digunakan di dalam pesantren-pesantren khalafi, yaitu pesantren yang menggunakan sistem pembelajaran baru (new-style) , yaitu pesantren yang sudah memasukkan madrasah modern (formal) di dalamnya. Ketiga, pembelajaran keagamaan Islam (diniyah) yang diselenggarakan di dalam pondok pesantren yang masih mempertahankan sistem pendidikan salafiyah, yaitu pesantren yang masih mempertahankan pembelajaran tradisional yang berpusat pada kajian-kajian kitab klasik. Arief Subhan menyebutkan sistem seperti seperti ini dengan sebutan ” Old-style”. Adapun sistem pembelajarannya berbentuk pengajian kitab Kuning (dirasah Islamiyah) dengan pola pendidikan Muallimin , dan pendidikan Diniyah Formal. Keempat, yaitu pendidikan keagamaan yang diselenggarakan dalam bentuk pesantren kilat . Pesantren kilat adalah pembelajaran kegamaan Islam yang diselenggarakan dalam waktu yang relatif pendek, biasanya dilaksanakan di pondok-pondok pesantren saat Bulan Ramadhan untuk menghatamkan kitab-kitab kecil. Kelima, pola pendidikan keagamaan Islam dalam bentuk Taman pengajian Al Qur’an, dengan fokus utama belajar membaca dan menulis Al Qur’an, biasanya sasaran pendidikan ini adalah anak-anak pra sekolah. Dalam pelaksanaannya pendidikan ini berbentuk Taman Kanak-Kanak Al-Qur’an (TKQ), Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), Ta’limul Qur’an lil Aulad (TQA), dan bentuk lain yang sejenis. Keenam, pendidikan keagamaan Islam dalam bentuk Majelis Ta’lim. Majlis Taklim adalah lembaga atau kelompok masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan keagamaan Islam yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama Islam di Masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Ketujuh, pendidikan keagamaan Islam dalam bentuk paket pembelajaran Agama atau Islamic study club.
Jika dilihat dari tujuan pembelajaran madrasah Diniyah takmiliyah yang tertuang di PMA No:13 tahun 2014 pada pasal 46 ayat 1 , maka pola pendidikan keagamaan Islam yang termasuk kategori Madrasah diniyah takmiliyah adalah pola yang pertama dan pola yang kedua. Karena keduanya memfungsikan pendidikan keagamaan islam di masyarakat sebagai pendidikan pelengkap bagi pendidikan agama Islam di sekolah-sekolah formal.
Pada mulanya pesantren adalah lembaga pendidikan agama Islam murni yang dibuat untuk menanamkan dan memperkuat ajaran keislaman di Masyarakat. Dengan berjalannya waktu, terjadi gesekan-gesekan kepentingan antara pemerintah, kebutuhan masyarakat dan modernitas, kemudian pondok pesantren mulai bermutasi dengan memasukkan pendidikan modern di dalamnya dengan cara memasukkan mata pelajaran umum, dalam bentuk madrasah. Dalam sisi sosiologis madrasah ini kemudian berpola menyesuaikan diri sesuai dengan kebutuhan konsumennya atau masyarakat sekitarnya dan kebijakan-kebijakan politik pemerintah yang sedang berjalan. Sampai saat ini perubahan pola tersebut terus masih terus berlangsung dan terus menyesuaikan dengan keadaan lingkungannya, seperti yang terjadi di dalam fenomena Madrasah Diniyah takmiliyah. Madrasah diniyah Takmiliyah Muncul karena Kebutuhan Masyarakat yang sedang menempuh pendidikan formal (SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK/MAK) untuk terus bisa mendapatkan pendidikan Agama secara maksimal tanpa harus tinggal di Pesantren.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar