welcome

welcome
my santri

Minggu, 08 November 2015

ADAPTASI TERHADAP MODERNISASI ALA MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH


Mutasi dari Pondok pesantren menjadi berbagai macam varian-variannya yang salah satunya adalah menjadi Madrasah diniyah Takmiliyah di masyarakat disebabkan oleh modernisasi. Modernisasi berasal dari kata ”modern” yang berarti sikap dan cara berfikir serta cara bertindak sesuai dengan tuntutan zaman.[1] Sedangkan modernisasi berarti proses pergeseran sikap dan mentalitas sebagai warga masyarakat untuk dapat hidup sesuai dengan tuntutan masa kini.[2]
Gidden seperti yang dikutip Ritzer, menyatakan modernitas memiliki tiga aspek penting yang mempengaruhi dinamisme modernitas[3] yaitu, pertama, terjadinya pemisahan waktu dan ruang. Dengan modernisasi, waktu dibakukan ukurannya (standardized) dan kaitan erat antara waktu dan ruang diputus. Dalam  masyarakat pramodern ruang ditentukan oleh kehadiran secara fisik dan karena itu ditentukan oleh ruang yang dilokalisasi, sehingga di dalam modernisasi berhubungan dengan orang yang berjauhan jarak fisik makin lama makin besar peluangnya. Bagi modernitas pemisahan waktu dan ruang adalah penting  karena : Satu, memungkinkan tumbuhnya organisasi rasional seperti birokrasi dan negara-bangsa (nation-state) dengan dinamismenya dan kemampuan organisasi-organisasi tersebut untuk menghubungkan otoritas lokal dan global. Dua, kehidupan modern ditempatkan dalam pengertian radikal dari sejarah dunia dan itu dapat menimbulkan kesan bahwa sejarah membentuk  masa kini. Tiga, pemisahan ruang dan waktu adalah syarat utama bagi sumber kedua dinamisme dalam modernitas yaitu keterlepasan (Disembedding)[4]Disembedding ini menyebabkan hubungan menjadi terangkat dari konteks lokal interaksi ke tingkat lintasan ruang dan waktu yang tak terbatas. Adapun mekanisme keterlepasan (Disembedding) yang penting perannya di dalam masyarakat modern adalah satu, tanda simbolik, yang paling terkenal adalah uang, uang memungkinkan pemisahan ruang dan waktu. Dengan uang kita kita mampu terlibat  dalam transaksi dengan orang lain yang jauh dipisahkan dari kita oleh ruang dan atau waktu. Dua, adalah sistem keahlian (expert System) yakni, sistem kecakapan teknis atau keahlian profesional yang mengorganisir bidang material dan lingkungan sosial dimana kita hidup.[5] Sistem keahlian yang paling menonjol adalah profesi pekerjaan seperti pengacara dan dokter, tetapi fenomena sehari-hari seperti mobil dan rumah diciptakan dan dipengaruhi oleh sistem keahlian. Sistem keahlian memberikan jaminan pelaksanaan pekerjaan melintasi ruang dan waktu[6].
Kedua, kepercayaan (trust) yang sangat penting dalam masyarakat modern dipengaruhi oleh sistem abstrak dan oleh pemisahan ruang-waktu yang sangat besar[7]. Kita tidak perlu lagi mempercayai seseorang yang secara terus menerus kelihatan dan yang kegiatannya dapat dimonitor secara langsung. Kepercayaan menjadi perlu bila kita kita tidak lagi mempunyai informasi lengkap tentang fenomena sosial yang terjadi. Sehingga kepercayaan didefinisikan sebagai kepercayaan terhadap keandalan (realibility) seseorang atau sistem berkenaan dengan sekumpulan kejadian atau hasil tertentu dan kepercayaan itu menyatakan keyakinan terhadap kejujuran atas kecintaan orang lain terhadap kebenaran prinsip-prinsip abstrak (pengetahuan teknis).[8]
Ketiga, reflexifitasnya (reflexifity), yang memiliki arti bahwasanya praktek sosial yang terjadi di masyarakat secara terus menerus diuji dan diubah berdasarkan informasi yang baru masuk yang paling praktis, dan dengan hal demikian itu yang kemudian mengubah ciri modernitas itu sendiri.[9]
Modernisasi yang sedang berjalan di sebuah masyarakat akan mempengaruhi identitas yang melekat pada diri individu dan atau masyarakat tersebut. Ritzer memberikan komentarnya dari pendapat Giddens bahwasanya dunia modern adalah dunia refleksif dan refleksivitas modernitas meluas hingga ke inti diri yang kemudian menjadi proyek refleksif[10]. Ritzer menjelaskan bahwasanya di dalam modernisasi seseorang  menjadi sesuatu yang direfleksikan, diubah, dan dibentuk. Tak hanya individu yang bertanggung jawab untuk mendesain dan memelihara dirinya sendiri, tetapi tanggung jawab ini pun berlanjut dan mencakup semuanya yang ada di sekitarnya. Diri adalah produk dari eksplorasi modernisasi dan produk dari hubungan sosial yang intim, dan bahkan dalam kehidupan modern tubuh ”tertarik ke dalam organisasi refleksif kehidupan sosial”.[11]
Arief Subhan mengatakan bahwasanya modernisasi Islam merupakan gerakan yang berlangsung secara terus menerus dengan proses yang sangat panjang yang di dalamnya terjadi negosiasi Islam dengan nilai-nilai modernitas. Latar belakang terjadinya modernisasi pendidikan islam lebih banyak disebabkan oleh intensitas antara muslim dan Barat, yang disebabkan oleh tokoh-tokoh pemikir yang mengenyam pendidikan di Barat atau paling tidak pernah melakukan kunjungan ke Barat[12]. Dalam konteks pendidikan Islam, hal tersebut bisa dilihat dari  substansi, materi, sistem pengelolaan lembaga-lembaga pendidikan Islam[13] dan model-model kelembagaannya. Perubahan-perubahan bentuk dan sistem pendidikan Islam sejalan dengan perubahan sosial, politik, keagamaan dan perjumpaan budaya (cultural encounter) dengan gagasan yang bersifat global. [14]
Dalam pandangan Azyumardi Azra modernisasi Islam lebih difahami sebagai proses multidimensional yang kompleks, karena pada satu segi pendidikan merupakan variabel modernisasi, yang mana merupakan prasyarat dan kondisi yang mutlak yang harus dimiliki masyarakat untuk menjalankan program dan mencapai tujuan modernisasi. Tanpa pendidikan yang memadai, mustahil bagi masyarakat untuk mencapai kemajuan. Harbison seperti dikutip azra ” Pendidikan merupakan kunci yang membuka pintu ke arah modernisasi”.[15] Pendidikan pada dasarnya berfungsi untuk menghubungkan antara peserta didik dengan sosiokultur yang berubah[16] sesuai dengan Informasi yang baru masuk dan yang paling praktis.
Ronald A Lukens menyatakan bahwasanya modernitas tidak harus dilihat dalam prespektif sistem politik atau ekonomi, namun dapat pula dilihat dari sisi fenomena spiritual atau mentalitas. Modernisme tidaklah selalu berkutat pada teknologi, politik atau ekonomi saja, namun yang lebih penting dari hal tersebut adalah mentalitas untuk menghadapi modernisasi. Mentalitas tersebut berupa susunan nilai-nilai dan moral yang mampu mendukung tujuan modernisasi, yaitu : persaudaraan sesama Muslim, tidak mementingkan diri sendiri (keikhlasan), kesederhanaan dalam hidup, kemandirian, kepedulian pada keadilan sosial, dan mampu menjadi abdi Masyarakat.[17]
Rumusan tujuan modernisasi pendidikan Islam di dunia Islam telah dicatat oleh Azyumardi Azra dari konferensi Internasional pertama yang diselenggarakan di Makkah tahun 1977 yang dirumuskan sebagaimana berikut :
”Pendidikan bertujuan mencapai pertumbuhan kepribadian manusia  yang menyeluruh secara seimbang melalui latihan jiwa, intelek, diri manusia yang rasional; perasaan Indra. Karena itu pendidikan harus mencakup pertumbuhan manusia dalam segala aspeknya : Spiritual, intelektual, imajinasi, fisik, ilmiah, bahasa, baik secara individual maupun secara kolektif, dan mendorong semua aspek ini kearah kebaikan dan mencapai kesempurnaan. Tujuan akhir pendidikan muslim terletak  pada perwujudan ketundukan yang sempurna yang sempurna kepada Allah baik secara pribadi, komunitas, maupun seluruh umat manusia”[18]

Dari kerangka perwujudan fungsi pendidikan Islam tersebut diatas, maka pendidikan seharusnya mampu mewujudkan kepribadian yang seutuhnya yang mampu menjawab dan kebutuhan dan tantangan dalam masyarakat sebagai konsekuensi logis dari proses perubahan yang disebabkan oleh modernisasi dan globalisasi.
Dalam konteks pendidikan tradisional di Indonesia respons terhadap  modernisasi dengan bahasa ”Menolak dan mencontoh”[19], karena secara historis Pendidikan Agama di Indonesia pada saat itu sedang bersinggungan dengan pendidikan sekuler yang dibawa oleh Barat dalam hal ini Belanda[20]. Sikap ”menolak dan mencontoh” diterjemahkan oleh Syaifuddin Zuhri[21] sebagai sikap ”Ghairah” (cemburu karena terlampau sayang) terhadap daya ketahanan Islam, menyebabkan pendidikan Islam Tradisional yang dimotori pesantren bersikap ”curiga” terhadap tiap modernisasi yang datang dari luar, khawatir jika modernisasi hanya usaha penyusupan serta anasir yang akan membahayakan umat islam secara ideologis atau sosial. Namun sebagai anggota masyarakat, bahkan ikut memberikan corak masyarakat dengan sub kulturnya, pesantren juga menerima modernisasi tersebut berdampak  positif dan mendatangkan manfaat bagi kemajuan umat Islam tanpa menghilangkan identitas ajaran pokok umat Islam. Maka dalam menghadapi arus modernisasi yag senantiasa silih berganti, pesantren berfungsi sebagai ”refinery” atau semacam filter yang menyaring mana yang berfaedah dan mana yang mendatangkan Mafsadah.
Kyai, ulama’, dan tokoh-tokoh Islam dalam ranah modernisasi berperan sebagai arsitek kemasyarakatan (social Enginerr). Mereka  perlu mengakomodasi dan menyesuaikan kebutuhan masyarakat yang membutuhkan berbagai keahlian yang dibutuhkan di dalam dunia modern dan mengglobal saat ini. Namun juga sebuah ikhtiar yang nantinya tidak hanya mendukung kontinuitas  pendidikan Islam  dalam hal ini pesantren itu sendiri yang dalam hal ini pesantren merupakan sub kultur masyarakat yang bersifat indigenieus , namun juga bermanfaat bagi santri.[22]  Ada tiga catatan yang diberikan oleh Arief Subhan dalam konteks adopsi pesantren terhadap pendidikan modern yang antara lain : pertama, Respons akomodatif pendidikan pesantren terhadap Pendidikan modern masih belum direspons oleh seluruh pesantren. Kedua, pesantren tidak serta merta meninggalkan semua tradisi pembelajaran yang sudah dilakukan dan diterapkan (Bandongan dan Sorogan). Pesantren juga mempertahankan materi-materi kajian keislaman yang bersumber dari kitab kuning dan menjadikannya sebagai buku teks di dalam mata pelajaran. Ketiga, tingkat akomodasi terhadap modernisasi membawa pengaruh terhadap munculnya jenis-jenis atau kategori pesantren beserta varian-varian pendidikannya.[23]
Perubahan-perubahan atau mutasi varian-varian bentuk pendidikan pesantren di masyarakat ditentukan oleh peran arsitek kemasyarakatan (social Enginerr), yakni para kyai-kyai, ustadz dan tokoh-tokoh keagamaan Islam yang memiliki pengetahuan, kemampuan, dan kekuatan untuk melakukan perubahan sosial di masyarakat di dalam masyarakat modern, dalam Hal ini Zamakhsyari Dhofier berpendapat bahwasanya :
” Seorang arsitek kemasyarakatan (social Enginerr), rupanya para Kyai harus memperhatikan ”selera” masyarakat dan rupanya karena ”rahasia” inilah mereka mampu bertahan untuk mengembangkan lembaga-lembaga pesantren untuk disesuaikan dengan kebutuhan kehidupan Modern”[24]

Perubahan bentuk pesantren menjadi berbagai bentuk variannya adalah bentuk ”adaptif akulturatif ” metode dan pendekatan yang dilakukan pesantren melalui aktor-aktor yang ada di dalamnya untuk terus menanamkan nilai-nilai keagamaan di masyarakat di berbagai lapisan secara egaliter, sehingga Islam mampu diterima sebagai Agama Rahmatan lil alamin. Di era teknologi seperti ini seorang arsitek kemasyarakatan (social Enginerr) harus mampu menyajikan Pendidikan Keagamaan sesuai dengan selera dan kebutuhan masyarakat. Jika  tidak,   maka pendidikan islam tidak akan mampu menyentuh inti dari sebuah perubahan sosial yang ada, sehingga pendidikan Islam hanya menjadi rutinitas pendidikan semata, bukan menjadi kebutuhan masyarakat yang dicari.  Menurut Kyai Zainuddin seperti yang dicatat Zamakhsyari Dhofier[25] bahwasanya perubahan di dalam sistem pendidikan pesantren mutlak harus dilakukan, karena umat Islam saat ini memerlukan berbagai jenis pengetahuan formal untuk untuk memenuhi sistem pekerjaan modern yang sedang berlangsung, sehingga masyarakat akan mengikuti sistem-sistem yang berbeda-beda yang dihasilkan dari modernisasi dan globalisasi. Yang pasti bahwasanya perubahan sistem pesantren menjadi berbagai varian-varian yang mengikuti masyarakat modern tidaklah meninggalkan ciri pokok tradisi pesantren yaitu mengajarkan dan menyebarkan Islam kepada Masyarakat.
Orientasi social enginerr  dalam mengadaptasi pendidikan modern di dalam pesantren menjadi lembaga-lembaga yang lain bukanlah tanpa alasan, dan alasan yang utama adalah agar pendidikan Islam sebagai lembaga transformasi dan dakwah di masyarakat bisa terus eksis. Sebagaimana kutipan hasil wawancara Hindanah[26] dengan KH. Umar Syarifuddin  yang mengatakan :
” Ragam lembaga pendidikan formal yang didirikan pesantren merupakan salah satu ikhtiar untuk mengembangkan pesantren. Keberadaan dan jenis lembaga pendidikan formal yang ada di pesantren turut menentukan seberapa besar animo masyarakat untuk memondokkan anaknya di situ. Lembaga pendidikan formal memang bukan satu-satunya faktor pendorong banyak atau sedikitnya santri di suatu pesantren, tapi untuk zaman sekarang ia merupakan salah satu faktor yang dominan. Untuk itu, lanjut Kiai Umar, saat ini pesantren perlu  berubah dari salafiyah ke semi-khalafiyah agar bisa mempertahankan eksistensi dirinya.
Kalau pesantren tidak memiliki lembaga pendidikan formal untuk masa sekarang sulit berkembang. Iya, memang sulit berkembang kalau hanya mengandalkan pesantren salaf saja.”[27]

Dengan alasan tersebut, yang menjadikan pemerintah kemudian mengambil langkah secara politik untuk mewadahi dan mengakomodir kepentingan-kepentingan masyarakat pesantren tersebut dengan penataan kelembagaan secara sistematis melalui PMA No:13 tahun 2014 pada pasal 46 ayat 1 yang berbunyi :
” Madrasah diniyah Takmiliyah sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 ayat (1) huruf a diselenggarakan untuk melengkapi, memperkaya, dan memperdalam pendidikan Agama Islam pada MI/SD, MTs/SMP, MA/SMA/MAK/SMK, dan pendidikan tinggi atau yang sederajat dalam rangka peningkatan keimanan dan ketaqwaan peserta didik kepada Allah SWT.”

Dengan sistem yang diatur oleh pemerintah melalui aturan tersebut kemudian mampu menyelaraskan kepentingan dan kebutuhan pondok pesantren di dalam menghadapi modernisasi dan globalisasi, untuk meraih Tafaqquh fi al-Din sebagai tujuan utama pendidikan Islam dan menghilangkan kebodohan (izalat al-Jahli)[28],  serta mampu menjadi seseorang yang Tafaqquh fi al-Dunya[29] dalam bentuk izalat al-Kufr dan izalat al-Faqr[30] sebagai modal utama untuk mampu berkompetisi dalam meraih kesejahteraan kehidupan duniawi.
Di era modernisasi di Indonesia, fungsi dari kelembagaan pemerintahan negara adalah mengusahakan agar pondok pesantren dan varian-varian pendidikannya dapat menyatu dengan mainstream pendidikan di Indonesia, sehingga status sebagai bagian integral dalam sistem pendidikan nasional tidak hanya tercantum secara normatif di dalam sistem perundangan, tetapi juga benar-benar terwujud dalam tataran operasionalisasinya.[31] Karena dalam konteks pendidikan, peran utama negara adalah mewujudkan kesejahteraan rakyat banyak dan mempersatukan rakyat banyak tersebut dalam satu wadah yang disebut negara[32], sehingga langkah pemerintah dalam menerbitkan PMA Nomor:13 Tahun 2014 adalah untuk mengakomodir kebutuhan dan kepentingan pendidikan keagamaan di dalam masyarakat — di lingkungan  pondok pesantren atau masyarakat di luar pesantren —agar memiliki kedudukan yang sama dalam status dan kedudukannya dalam pengakuan hukumnya dan prakteknya di lapangan serta akan tercapainya kebersamaan dalam membangun bangsa dan negara ini.
Menurut Jamaluddin metamorfosis pembelajaran di Pesantren menjadi bentuk madrasah diniyah takmiliyah lebih banyak dipengaruhi oleh minat masyarakat terhadap berdirinya lembaga pendidikan formal atau ” sekolah umum”[33], sehingga hal tersebut mempengaruhi perkembangan sistem pendidikan yang sudah berjalan di pesantren.  Dengan adanya fenomena ini menjadikan pesantren harus menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat tersebut, yang kemudian hal ini menjadikan pesantren harus mendirikan lembaga pedidikan formal yang berlisensi pemerintah. Karena sebagian dari masyarakat menganggap bahwasanya sistem pendidikan di pondok pesantren  tidak memiliki civil effect sebagaimana pendidikan formal yang  lain . Bahkan menurut Hindanah[34] bahwasanya pesantren yang masih mempertahankan model salafiyahnya untuk saat ini kurang relevan dengan kondisi masyarakat, sehingga masyarakat bisa jadi akan meninggalkannya.
   Minat masyarakat saat ini terhadap pendidikan pesantren juga turut menjadi motivasi berubahnya sistem di dalam pendidikan Islam di Indonesia. Menurut Abuddin Nata minat masyarakat tersebut adalah kebutuhan masyarakat akan  ”tanda Simbolik” dan sistem keahlian  yang bisa diperdagangkan dan menguntungkan[35], hal tersebut bisa terlihat dari : (1) Masyarakat lebih memilih program studi yang lulusannya mudah mendapatkan pekerjaan yang dalam prespektif ekonomi menguntungkan, akibat dari hal ini maka lembaga pendidikan Islam yang program pendidikannya kurang marketable kurang diminati oleh masyarakat. (2) Masyarakat menganggap bahwasanya biaya pendidikan yang dikeluarkan adalah investasi dan hasil dari pendidikan tersebut haruslah menguntungkan. (3) Jumlah siswa di setiap kelas pembelajaran harus mencapai kuota tertentu sehingga secara ekonomi hal tersebut tidak merugikan atau menimbulkan break even point. (4) Misi pendidikan seharusnya memberikan pelayanan yang memuaskan kepada pelanggan (customer satisfaction). (5) Lembaga pendidikan harus mampu menghasilkan lulusan yang siap pakai (ready for use)[36] untuk dunia industri dan usaha.
Menurut Steenbrink[37] bahwasanya minat Masyarakat dalam menerima modernisasi dalam pendidikan Islam Tradisional disebabkan atas pertama, motivasi dan kesadaran masyarakat muslim untuk mengintegrasikan Islam dengan pengetahuan modern. Kedua, untuk menilai secara positif ilmu-ilmu  umum berkaitan erat dengan penghargaan sosial. Pemimpin agama pada umumnya mendapatkan pendidikan agama yang mendalam, kalau kemudian mereka tidak mendapatkan pengetahuan umum, maka kelompok ini dianggap ”terbelakang” dengan kelompok masyarakat yang lain. Ketiga, berkenaan dengan persyaratan dalam masyarakat indonesia modern bagi mereka yang ingin meraih karir dalam masyarakat, harus memiliki ijazah yang mencantumkan derajat pendidikan umumnya.
Disisi lain masyarakat muslim juga menginginkan pendidikan yang memiliki misi ”profetis”[38] yakni menjadi pribadi yang utuh secara jasmaniyah dan batiniyah serta ketundukan yang sempurna kepada Allah dengan spiritualitas, intelektual, imajinasi, fisik, ilmiah, bahasa baik secara individual maupun kolektif, sehingga dengan kemampuan tersebut mampu menjadi pribadi yang Rahmamatan lil alamin dan Qurrota a’yunin[39].
Pendidikan yang profetis ini diyakini oleh masyarakat muslim saat ini sebagai ”resistensi” yang efektif terhadap timbulnya tiga peyakit besar masyarakat modern yaitu : Materialisme, hedonisme, dan Individualisme [40], yang ketiganya menjadikan masyarakat yang egois yang hanya mementingkan kepentingan pribadinya, rawan penyakit-penyakit menular berbahaya seperti: HIV/AIDS, dan menjadikan seseorang memaknai hidup dari orientasi kesenangan dan materi semata. Dampak yang paling terasa dari fenomena modernisasi dan globalisasi yang sedang terjadi di masyarakat adalah perubahan dalam berbudaya[41]. Perubahan itu terjadi disebabkan begitu cepatnya arus komunikasi dan informasi yang menawarkan tata nilai dan dunia baru, sehingga hal tersebut menyebabkan terjadinya pertautan budaya, transformasi nilai dan transfer gaya hidup secara mengglobal yang membentuk  Mind set, sikap, perilaku dan gaya hidup masyarakat. Hal ini kemudian menggeser budaya lokal yang santun dengan budaya asing yang ”awut-awutan” dan tidak jelas, ajaran Agama yang sudah tertanam kuat, bahkan mampu menciptakan perilaku individualis di masyarakat serta menciptakan kelompok-kelompok amoral yang menghancurkan tatanan sosial yang sudah tertata rapi di Masyarakat yakni perilaku gotong-royong, bersahaja, dan kesederhanaan, yang kemudian mengakibatkan krisis/dekadensi moral dalam dimensi manapun (multi dimensi) di dalam kehidupan modern itu[42].
Abdurrahaman Wahid menjelaskan modernisasi ”ala pesantren” adalah dengan menciptakan dan mengelola sekolah-sekolah yang bersifat ” umum ”[43], yang memang menjadi kebutuhan dan tuntutan Masyarakat (social need and demands). Di dalam pesantren, masyarakat bisa mentukan pilihan pada: pertama, warga masyarakat hanya belajar di ” sekolah umum ” di lingkungan pesantren tanpa mengikuti pembelajaran keagamaan (Diniyah) di Pesantren. Kedua, warga masyarakat yang berada di persimpangan jalan antara ber”sekolah umum” atau mempelajari ilmu agama di pesantren akan terdorong untuk memasuki pesantren untuk mengikuti pendidikan Keagamaan (diniyah) sekaligus memasuki ”sekolah umum” di lingkungan pesantren tersebut[44].  Di luar pesantren, masyarakat memilih sekolah-sekolah umum yang memberikan penekanan terhadap sains modern[45] dan berbagai macam keahlian, sementara pendidikan Keislaman didapatkan sebagai komplementer[46] dan atau suplementer[47] dari pembelajaran keagamaan (diniyah) di pesantren atau di luar pesantren melalui proses ”santrinisasi”, yang kemudian disebut dengan ” Madrasah diniyah takmiliyah luar pesantren”.
Dalam penyelenggaraan madrasah diniyah Takmiliyah di dalam pondok pesantren, Karakteristik antara pondok pesantren dengan Madrasah Diniyah takmiliyah memiliki karakteristik tersendiri sesuai dengan karakteristik yang dimiliki oleh pondok pesantren dan lingkungannya.  Prinsip pengelolaan madrasah diniyah takmiliyah secara umum — di pondok pesantren maupun di masyarakat (luar pondok pesantren) — yakni mandiri, swakelola dan independen,[48] dengan sistem administrasi dan managemen yang benar-benar berbeda dengan pesantren sebagai lembaga induknya. Meski lembaga madrasah diniyah takmiliyah berada di dalam lingkungan dan sistem pesantren atau yayasan, madrasah diniyah tersebut masih memiliki sistem pengelolaan tersendiri dengan cara memiliki sistem kepemimpinan tersendiri, sistem pengelolaan keuangan tersendiri dan sebagainya, sebagaimana diatur didalam aturan pemerintah tersebut diatas.
Zamakhsyari mengelompokkan pesantren yang tersebut diatas kedalam pesantren khalafi,  hal tersebut dilihat dari keberadaan pelajaran-pelajaran umum dalam madrasah yang dikembangkannya atau membuka model-model sekolah formal yang lain di dalam lingkungannya dan sebagai ciri khas pesantrennya, diluar waktu tersebut murid juga harus mempelajari kitab-kitab klasik yang sudah ditentukan.[49] Biasanya pembelajaran di pendidikan formal dilaksanakan di pagi hari, yang kemudian dilanjutkan pada sore sampai malam hari murid-murid memperdalam pengetahuan kitab-kitab di madrasah diniyah takmiliyah dengan bimbingan ustadz-ustadz yang sudah ditunjuk oleh kyainya.
Dalam catatan Azyumardi Azra [50], meski pesantren beserta varian-variannya berubah karena sebuah keharusan dari modernisasi yang terjadi, namun masih ada Fungsi tradisional yang masih dijaga dan dilestarikan sebagai kekhasan dari sebuah pesantren. Adapun fungsi tradisional sebagai kekhasan pesantren beserta varian-variannya adalah : pertama, transmisi dan transfer ilmu-ilmu keislaman di masyarakat. Kedua, pemeliharaan tradisi-tradisi keislaman yang ada di tengah masyarakat yang sudah berjalan sejak lama. Ketiga, sebagai Institusi yang mampu mencetak (mereproduksi) Ulama[51]. Respons pesantren dan varian-variannya terhadap modernisasi pendidikan Islam  dan perubahan sosial ekonomi yang berlangsung di masyarakat indonesia mencakup : pertama, pembaruan substansi  atau isi pendidikan pesantren dengan memasukkan subyek-subyek umum dan vocational. Kedua, pembaruan metodologi pembelajaran menjadi sistem klasikal atau penjenjangan. Ketiga, pembaruan sistem kelembagaan misalnya sistem pengelolaan pesantren, diversifikasi lembaga pendidikan.  Keempat, pembaharuan fungsi pesantren, yang pada mulanya hanya berfungsi pendidikan semata yang kemudian mencakup fungsi sosial ekonomi[52].
Khaerul Wahidin[53] menjelaskan bahwasanya tujuan besar modernisasi yang dilakukan oleh pesantren dan varian-variannya adalah berorientasi dalam untuk memperkuat mental keagamaan di masyarakat muslim, memperluas penyebaran syariat dan ajaran Islam di semua lapisan masyarakat, dan membentuk masyarakat santri yang sejati yang mampu menjadi satu golongan yang berfungsi sebagai filtering, resistensi, dan balancing bagi kebudayaan-kebudayaan global yang sedang berlangsung yang tidak bisa di hindari oleh golongan masyarakat manapun.




[1] Pusat Bahasa, Kamus Bahasa Indonesia, (Jakarta: Pusat Bahasa, 2008),.1035
[2] Ibid,.1035
[3] George Ritzer, Teori Sosiologi Modern,.509
[4]  Ibid,.510
[5] Ibid,.510
[6] Ibid,510
[7] Ibid,.510
[8] Ibid,.510
[9] Ibid,.511
[10] Ibid, 511
[11] Ibid,.513
[12] Arief Subhan , Lembaga pendidikan Islam,.34
[13] Ibid,. 34
[14] Ibid, 6.
[15] Azyumardi Azra, Pendidikan Islam,.31
[16] Ibid,.30
[17] Ronald A Lukens. “Teaching morality: Javanese Islamic Education in globalizing Era” journal of Arabic and Islamic studies 3 (2000),.33
[18] Azyumardi Azra, Pendidikan Islam; tradisi dan modernisasi di tengah tantangan millennium III ( Jakarta: Kencana  Prenada, 2012).,64.
[19] Karel A Steenbrink, Pesantren, Madrasah, Sekolah,.65
[20] DEPAG RI, Sinergi Madrasah dan Pondok Pesantren; suatu konsep pengembangan mutu Madrasah, (Jakarta; Dirjen Kelembagaan Islam, 2004), 23
[21] Syaifuddin Zuhri, Sejarah Kebangkitan Islam dan perkembangannya di Indonesia( Bandung ; Al Ma’arif, 1981),.616-617
[22] Ibid, 184
[23] Arif Subhan, Lembaga pendidikan Islam, 184-185
[24] Zamakhsyari, Tradisi Pesantren,.42
[25] Zamakhsyari, Tradisi Pesantren,.42
[26] Hindanah, “Respons Pondo pesantren perkotaan terhadap Globalisasi di Kabupaten jember” Jurnal Edu-Islamika,. Vol.3 no.1 Maret 2012,.107
[27] Ibid,.107.
[28] Ibid,.111.
[29] DEPAG RI, Pola penyeleggaraan madrasah diniyah di pondok  pesantren,.10.
[30] Dedi Djubaedi, “Escapisme dan Independensi pesantren ; Pengamatan Kesejarahan Pesantren” Jurnal Lektur Seri XII tahun 2001,.134
[31] DEPAG RI,  Pondok Pesantren dan madrasah diniyah,.14.
[32] H.A.R. Tilaar, kekuasaan dan pendidikan; suatu tinjauan dari prespektif studi kultural (Magelang: Indonesiatera,2003),.143.
[33] Abdurrahman Wahid, Menggerakkan Tradisi; Esai-esai pesantren (Yogyakarta : LKiS, 2001). 50.
[34]  Hindanah,Respons pondok pesantren.107
[35] George Ritzer,teori sosiologi modern,.510
[36] Abuddin Nata, Sosiologi Pendidikan Islam,.292-293
[37] Karel A. Steenbrink, Pesantren, Madrasah,.230-231
[38] Misi “profetik” adalah Misi Yang dibawa oleh Rasulullah SAW yang diutus oleh Allah SWT, untuk mengembangkan kualitas manusia dengan cara penyucian moral, dan membekali mereka dengan bekal-bekal yang diperlukan untuk kehidupan di dunia dan di akhirat kelak. Seperti Firman Allah dala Q.S. Saba’ (34): 28 dan Q.S. Al Anbiya’ (21):107.  Azyumardi Azra, Pendidikan Islam,.61
[39] Q.S Al Furqon (25):74.
[40] Muhammad Jamaluddin, “metamorphosis pesantren di era Globalisasi” Karsa, Vol.20 No.1 Tahun 2012,. 135.
[41] Ibid,.135
[42] Ibid 135-136
[43] Abdurrahman Wahid, Menggerakkan Tradisi,. 50
[44] Ibid, 50.
[45] Arief Subhan,Lembaga Pendidikan Islam,.321.
[46] Ibid, 319.,. Madrasah diniyah komplemen adalah madrasah diniyah yang menyatu dengan sekolah regular/umum baik yang dikelola oleh KEMENDIKNAS (SD,SMP, SMA) maupun KEMENAG (MI, MTs, MA) yang berfungsi untukmendalami materi-materi agama yang dirasa kurang di sekolah –sekolah regular. DEPAG RI dan PEMPROV JATIM,Pola Penyelenggaraan,. 12
[47] Madrasah diniyah Suplemen /Takmiliyah (regular), madrasah diniyah yang berfungsi membantu dan menyempurnakan tema sentral pendidika Agama Islam di sekolah-sekolah umum terutama dalam praktek dan latihan serta membaca Al Qur’an. Hal ini didasari karena terbatasnya Materi pembelajaran Pendidikan Agama Islam pada sekolah-sekolah umum. DEPAG RI dan PEMPROV JATIM,Pola Penyelenggaraan,. 11
[48] DEPAG RI Dirjen Kelembagaan Islam kerjasama dengan PEMPROV Jawa timur dan KANWIL DEPAG Jawa timur, Pola Penyelenggaraan Madrasah Diniyah di Pondok Pesantren,.9
[49] Zamakhsyari, tradisi pesantren,.41
[50] Azyumardi Azra, pendidikan Islam,.127-128
[51] Ibid, 127
[52] Ibid, 128
[53] Khaerul Wahidin “Lembaga pendidikan Tradisional Islam; refleksi Historis mengenai tantangan dan peran pesantren dalam dinamika masyarakat” Jurnal lektur seri XII tahun 2001,.127

Tidak ada komentar:

Posting Komentar